Beranda » Seniman Menggugat Tuntut Hak Ekonomi Yang Tersandera LMKN

Seniman Menggugat Tuntut Hak Ekonomi Yang Tersandera LMKN

Kriminalxpost.com || Jakarta – Ratusan para pencipta lagu, musisi dan penyanyi lakukan aksi Demo didepan kantor Kemenkum tuntut hak ekonomi ( royalti) yang tersandera oleh LMKN (9/06/26)

Aksi damai yang dilakukan oleh para pencipta lagu musisi dan penyanyi ini berawal dari tidak adanya transparansi terkait hak ekonomi yang seharusnya menjadi hak dari para seniman.

Pencipta Lagu dan Musisi lintas genre yang terdampak kebijakan Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melakukan penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dengan Meminta Menteri Hukum Republik Indonesia untuk:

– Membatalkan Surat Edaran LMKN Nomor http://SE.06.LMKN.VIII-2025.
– Mengembalikan fungsi penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada LMK sebagaimana amanat Undang-Undang Hak Cipta.
– Memastikan seluruh royalti yang masih tersimpan di LMKN segera didistribusikan kepada pemilik hak.
– Menyempurnakan regulasi agar selaras dengan Undang-Undang Hak Cipta.
Aksi damai ini diikuti ± 400 (empat ratus) orang pencipta lagu dan musisi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),
– Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI)
– Garda Publik Pencipta Lagu (GARPUTALA)
– Asosiasi Bela Hak Cipta (ABHC)
– Aliansi Seniman Musik (ASIK)
– Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI)
Dalam orasinya Eko saki musisi dan pencipta lagu tanah air ini mengatakan bahwa demo yang dilakukan adalah gerakan Damai dalam rangka menuntut hak royalti dari para pencipta lagu dan para musisi

“Kita demo hari ini adalah gerakan Damai dalam rangka menuntut hak ekonomi para pencipta lagu dan musisi bukan untuk membuat kerusuhan, maka tetap kita jaga persatuan dan kesatuan” Ungkap Eko Saki.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ali Akbar koordinator lapangan yang menyampaikan tujuan dari demi Damai ini adalah meminta transparansi dari LMKM yang selama ini dianggap telah mengebiri hak hak ekonomi para musisi dan pencipta lagu.

Lebih jauh musisi dan pencipta lagu Hendro Saki juga menyampaikan tuntutannya yaitu kembalikan hak hak para seniman pencipta lagu, musisi dan penyanyi hak hak seniman saat ini ditahan dan tidak sampai ke tangan para pelaku atau seniman yang berhak mendapatkan royalti.

Lebih tegas lagi Benny Ashar Ketua Serikali Pemersatu Seniman Indonesia menyampaikan tuntutannya agar LMKM dibubarkan dan dikembalikan kepada pengurusan yang lama yaitu kembali kepada LMK yang selama ini telah melakukan tugasnya dengan baik.

“Apakah presiden Prabowo tidak mengetahui bahwa kebijakan menteri Hukum telah menyengsarakan para seniman khususnya para pencipta lagu,dan para musisi” kata Benny Ashar.
Dari pantauan awak media dilapangan hampir semua seniman yang hadir dalam demo menyatakan setuju bila LMKM dibubarkan.

Aksi demo berjalan dengan lancar dan diharapkan pemerintah khususnya Kemenkum segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para seniman.
(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!