Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Kerja Sama Bisnis Handphone Senilai Rp50,4 Juta
Jakarta,4 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang yang berkaitan dengan kerja sama bisnis penjualan handphone dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp50,4 juta. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/3993/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2026. Pelapor…
