Berita Tren

Disperindag Jepara Lakukan Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Rakyat Bangsri Sesuai Mekanisme dan Regulasi Demi Kebaikan Bersama 01
02
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang dikenal sebagai program Rumah Tidak Layak Huni
03
​Diduga Tanpa Izin Lengkap, Peleburan Aluminium di Curugbitung Jadi Sorotan
04
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tambang Galian Tanah di Desa Tegalega Disorot Aktivis Lingkungan

Popular

Disperindag Jepara Lakukan Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Rakyat Bangsri Sesuai Mekanisme dan Regulasi Demi Kebaikan Bersama
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang dikenal sebagai program Rumah Tidak Layak Huni
​Diduga Tanpa Izin Lengkap, Peleburan Aluminium di Curugbitung Jadi Sorotan
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tambang Galian Tanah di Desa Tegalega Disorot Aktivis Lingkungan

Disperindag Jepara Lakukan Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Rakyat Bangsri Sesuai Mekanisme dan Regulasi Demi Kebaikan Bersama

Jepara | kriminalxpost.com – Pengelolaan Pasar Rakyat Bangsri di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, berada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara. Sebelumnya, Pasar Rakyat Bangsri diresmikan pada Rabu, 29 April 2026. Bersamaan dengan peresmian tersebut, ribuan pedagang direlokasi untuk menempati gedung pasar yang baru. Proses relokasi saat itu dipantau langsung oleh Kepala…

Baca Selengkapnya

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang dikenal sebagai program Rumah Tidak Layak Huni

Kriminalxpost // Sumedang, 8/7/2026 – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, kini tengah menjadi sorotan. Program yang sangat dinantikan oleh warga berpenghasilan rendah ini masih tertahan pada proses pemenuhan administrasi dan realisasi anggaran…

Baca Selengkapnya

​Diduga Tanpa Izin Lengkap, Peleburan Aluminium di Curugbitung Jadi Sorotan

Kriminalxpost // Lebak – 8 Juli 2026, Aktivitas peleburan aluminium di Desa Mayak, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Usaha yang diduga mengolah limbah berkategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut disinyalir telah beroperasi selama lebih dari dua tahun tanpa mengantongi perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. ​Berdasarkan hasil penelusuran awak…

Baca Selengkapnya

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tambang Galian Tanah di Desa Tegalega Disorot Aktivis Lingkungan

KriminalXpost.com||Cigudeg, Bogor – Aktivitas tambang galian tanah yang beroperasi di Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan masyarakat dan aktivis lingkungan. Tambang tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, tambang tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Budi. Namun demikian, informasi…

Baca Selengkapnya

​Diduga Oknum Kepala Desa Cipinang Menjadi Penanggung Jawab Tambang Batu Ilegal

Kriminalxpost // ​Bogor – Aktivitas penambangan batu di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yang diduga milik seorang pengusaha bernama Haji Fadil, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan pengerukan bukit tersebut disinyalir kuat beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Meski legalitas operasionalnya dipertanyakan, pihak pengelola seolah menutup mata dan tetap nekat…

Baca Selengkapnya
error: Content is protected !!