Karawang Kriminalxspos.com Dugaan praktek curang dalam pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) satu Dusun Dua titik di Dusun Kali asin tepatnya di RT 03/02 desa talagajaya kecamatan pakisjaya kabupaten karawang jawa barat Jadi Perbincangan serius di kalangan masyarakat. Sekitar pasalnya.proyek di satu Dusun Ada Dua titik menibulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat sekitat. Minggu 2/8/2026.
kegiatan pembangunan rumah layak huni tersebut sudah berjalan kisaran 10 Hari Namun, tidak tampak adanya papan proyek yang memuat informasi mengenai nama kegiatan, besaran anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana kegiatan sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi, salah seorang warga mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.“Saya hanya se orang warga tidak tahu apa-apa soal proyek.ini pak. Kata warga.
“Saya juga heran, biasanya dipasang papan anggaran, kok ini tidak ada” kata warga yang berada di lokasi.Minggu.2/8/2026.
juanda, selaku Penerima Manfaat ketika dimintai komentarnya kaitan biaya pengurugan kepada kriminalxspos. Com membenarkan bahwa dirinya telah dibebani biaya pengurugan .
“iya pak benar saya dibebani biaya pengurugan oleh si pemborong. saya ngurug Sudan 6 mobil kol satu mobilnya saya bayar seratus Dua puluh ribu rupian.belum lagi biaya yang lainya. Itu juga uwangnya saya boleh pinjam sama orang pak.ucap juanda sambil meneteskan air mata.
Daman, membenarkan apa yang di katakana juanda, itu benar termasuk saya juga sama. Dibebani biaya pengurugan karna antara juanda, dan saya itu berdekatan sama-sama mendapatkan rutilahu. Satu Dusun dan satu RT. ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dengan adanya informasi ini
Kepada Dinas PRKP dan
Bupati Karawang agar segera memberikan teguran terhadap kontraktor nakal.yang telah
memberikan beban kepada penerima manfaatnya.(Gun)
