Beranda » Kritikan Tajam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia Desak KPK dan APH Usut Tuntas Proyek Gedung Kudus Sehat

Kritikan Tajam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia Desak KPK dan APH Usut Tuntas Proyek Gedung Kudus Sehat

Kudus | kriminalxpost.com – Sekelompok Aliansi Rakyat Peduli Indonesia mendesak aparat penegak hukum, untuk segera mengusut tuntas proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat yang masih dalam proses pengerjaan. Proyek tersebut dinilai ada kejanggalan, Dari mulai konflik sosial lahan, hingga indikasi permainan dalam proses lelang.

Sa,at Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia, Dani Eko Wiyono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data investigasi. Dalam waktu dekat, data tersebut akan diserahkan secara resmi melalui surat laporan ke Kejaksaan Negeri Kudus, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Agung, Polres Kudus, Polda Jawa Tengah, Mabes Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami juga akan segera melayangkan surat ke KPK dan penegak hukum terkait persoalan ini,’’ ujar Dani, Minggu (7/6).

Persoalan saat ini yang terjadi, Dani mengungkapkan, masalah pertama muncul dari status lahan tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang disewa warga. Pihak proyek diduga telah mencairkan uang ganti rugi kepada tiga penyewa utama. Namun, nasib puluhan warga yang menyewa kembali dari tiga orang warga masyarakat tersebut justru terabaikan tanpa adanya ganti untung atau kompensasi.

Permasalahan ini diduga adanya ketimpangan sosial yang pelik di sini. Akibat dampak sosial yang belum tuntas, kami meragukan keabsahan perizinan yang berlaku, termasuk masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),’’ ujar Dani.

Kini sorotan tajam juga mengarah pada proses lelang proyek. Dari 99 kontraktor yang telah mendaftar, hanya 18 perusahaan yang menyerahkan dokumen penawaran. Lalu nilai penawaran yang berkisar antara Rp84 miliar hingga Rp99 miliar.

Disini diduga aneh dan ada suatu kejanggalan, menurut Dani, panitia lelang justru memilih atau memenangkan kontraktor dengan tawaran sebesar Rp91,4 miliar. Padahal secara logika hukum pengadaan atau penawaran yang paling terendah dengan dokumen lengkap yang seharusnya dipilih.

Dugaan Kuwat proses lelang ini cacat hukum dan sangat berpotensi adanya permainan. Kami juga menerima informasi bahwa salah satu pengawas proyek diduga masih memiliki hubungan kerabat dengan Bupati. Ini harus diusut agar semuanya terang benderang,’’ tegasnya.

Dan sebelumnya, Pemkab Kudus telah resmi memulai pembangunan Gedung Sehat di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi. Proyek strategis bernilai Rp91,4 miliar yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, ditargetkan rampung pada akhir Desember tahun 2026.

Orang no satu di Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) telah disepakati pada 7 Mei 2026. Mengingat proyek ini menggunakan uang rakyat, ia meminta seluruh pihak pihak terkait untuk bekerja dengan integritas tinggi.

Kami memakai prinsip pastrep, yaitu tepat dimensi (ukuran), tepat spesifikasi sesuai kontrak, tepat mutu dan kualitas, serta tepat administrasi berdasarkan aturan yang yang telah berlaku,’’ tandasnya.
(sus/Jateng)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!