Beranda » IUP PT Gunung Mas Jaya Indah Diduga Kadaluarsa, Awak Media Telusuri Kebenaran di Lapangan

IUP PT Gunung Mas Jaya Indah Diduga Kadaluarsa, Awak Media Telusuri Kebenaran di Lapangan

Kriminal-XPost-Bogor |Warga dan beberapa narasumber lokal mencurigai bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Gunung Mas Jaya Indah (GMJI) di Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, telah habis masa berlakunya. Senin 7 September 2026 Media online KriminalXpost.com menghimpun informasi awal ini dari keterangan sejumlah pihak yang mengamati bahwa kegiatan usaha perusahaan tambang batu tersebut masih terus berjalan di kawasan Cigudeg.
​
Masyarakat sekitar memantau dengan cermat seluruh aktivitas alat berat dan pengangkutan hasil tambang di lokasi tersebut karena khawatir kegiatan itu beroperasi tanpa legalitas yang sah. Oleh sebab itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor serta instansi terkait untuk segera memeriksa dokumen perizinan PT GMJI demi menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Camat Cigudeg: Kecamatan Sudah Layangkan Surat Penghentian Sementara Aktivitas Tambang Galian Tanah di Desa Tegallega Bogor
​
Menanggapi keluhan masyarakat, awak media KriminalXpost.com mendatangi langsung lokasi penambangan di Desa Rengas Jajar untuk mengumpulkan bukti faktual. Awak media mengamati kegiatan di lapangan secara cermat dan mencari keterangan tambahan dari warga yang tinggal di sekitar area operasional perusahaan.
​
Demi menyajikan berita yang berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik, awak media berusaha menemui pihak manajemen PT Gunung Mas Jaya Indah di kawasan tambang. Awak media memilih menunggu di titik pertemuan awal sambil berupaya menjalin komunikasi langsung dengan pihak pengelola perusahaan.
​
Awak media kemudian menghubungi Humas PT GMJI, Pak Uki, melalui sambungan telepon untuk meminta kepastian waktu wawancara tatap muka. Dalam percakapan tersebut, awak media mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai kebenaran isu kedaluwarsa IUP serta meminta ruang klarifikasi dari pihak perusahaan.
​
Merespons pertanyaan tersebut, Pak Uki selaku Humas PT GMJI menjelaskan bahwa dirinya sedang menyelesaikan agenda pekerjaan di area pegunungan. Ia meminta awak media memberikan waktu dan berjanji akan mengontak balik melalui sambungan telepon guna mengatur jadwal wawancara resmi.
​
Hingga saat ini, awak media beserta tim redaksi KriminalXpost.com masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Pak Uki terkait jadwal pertemuan tersebut. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang komunikasi bagi manajemen PT GMJI maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai status hukum izin pertambangan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!