Kriminalxspos. Com-Karawang | Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem III, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan tajam.
Bukan tanpa alasan. Hasil pantauan awak media di lokasi pada Jumat (4/9/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pemasangan kuda-kuda baja ringan.
Baca Juga : Konsultan Perusahaan Asing Azhui zhan, Bagikan Ratusan Bingkisan untuk Anak Yatim dan dhuafa
Sejumlah bagian konstruksi diduga tidak dilengkapi kaki serta baut dinabol sebagaimana yang semestinya diperlukan dalam pemasangan konstruksi tersebut.
Temuan ini sontak memunculkan pertanyaan besar: ke mana pengawasan proyek selama pekerjaan berlangsung?
Sementara, proyek dengan nilai pagu anggaran Rp. 322.460.000 dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender tersebut bukanlah pekerjaan yang menggunakan uang pribadi. Anggaran yang digelontorkan bersumber dari APBD, sehingga kualitas pekerjaan semestinya menjadi prioritas utama.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. AR PUTRA tersebut justru diduga memperlihatkan persoalan pada bagian konstruksi yang sangat vital. Jika dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis, kondisi itu tentu tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.
“Kalau benar pemasangan kuda-kuda baja ringan dilakukan tanpa kaki dan baut dinabol pada bagian yang seharusnya menggunakan pengikat tersebut, ini patut dipertanyakan. Proyek ratusan juta rupiah kok bisa ada pekerjaan seperti itu? Pengawasnya ke mana?” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan tidak boleh dijadikan alasan pembenar apabila pekerjaan di lapangan ternyata tidak sesuai dengan kontrak maupun spesifikasi teknis.
“Jangan sampai pengawasan hanya sebatas formalitas. Datang ke lokasi, lihat progres, lalu selesai. Yang harus diperiksa itu kualitas dan kesesuaian pekerjaannya. Ini sekolah, bukan bangunan percobaan,” tegasnya.
Sorotan semakin tajam karena konstruksi atap merupakan salah satu bagian yang menyangkut keamanan bangunan. Jika terdapat pemasangan yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus segera dilakukan pemeriksaan oleh pihak berkompeten sebelum pekerjaan berlanjut lebih jauh.
“Jangan tunggu bangunan selesai baru semua pihak sibuk mencari alasan. Kalau sekarang sudah terlihat ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai, segera bongkar, periksa dan perbaiki jika memang terbukti salah,” tambahnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang diminta jangan tutup mata dan jangan sekadar menerima laporan progres dari pelaksana. Instansi terkait harus turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Bukan hanya memeriksa hasil pekerjaan secara kasatmata, tetapi juga mencocokkannya dengan kontrak, gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta ketentuan juklak dan juknis.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, harus ada tindakan. Jangan sampai perusahaan hanya dikejar untuk menyelesaikan pekerjaan, sementara kualitasnya dinomorduakan,” tegas sumber tersebut.
Bahkan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur untuk dikenakan sanksi administratif maupun kontraktual, pihak berwenang diminta tidak memberikan perlakuan istimewa.
“Kalau memang terbukti serius dan memenuhi ketentuan untuk diberikan sanksi sampai masuk daftar hitam, silakan diproses sesuai aturan. Jangan karena nilai proyeknya besar lalu pengawasan menjadi lunak. Uang yang dipakai adalah uang rakyat,” tandasnya.
Publik pun layak mempertanyakan bagaimana proyek bernilai Rp. 322,46 juta dapat memunculkan dugaan persoalan pada pekerjaan konstruksi yang seharusnya menjadi perhatian pengawas sejak awal.
Jangan sampai jargon pembangunan sarana pendidikan yang berkualitas hanya berhenti pada dokumen administrasi, sementara kenyataan di lapangan justru menyisakan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai.
Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Apakah dugaan tersebut akan diperiksa secara serius, atau kembali berlalu tanpa tindakan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. AR PUTRA selaku pelaksana maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk pihak-pihak terkait.(Gun)
