Beranda » FORMAS Geruduk DPRD Sumedang, Pertanyakan Isu yang Menyeret Wabup Fajar Aldila

FORMAS Geruduk DPRD Sumedang, Pertanyakan Isu yang Menyeret Wabup Fajar Aldila

SUMEDANG – KRIMINALXPOST.COM – Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta penjelasan terbuka terkait isu dugaan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila.

Kedatangan FORMAS tidak hanya mempertanyakan isu tersebut, tetapi juga meminta kejelasan mengenai sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam menyikapi persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat.

FORMAS menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang terang agar informasi yang berkembang tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Dalam audiensi itu, FORMAS menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD Sumedang. Mereka juga mendorong lembaga legislatif menggunakan kewenangannya apabila diperlukan untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :Bukan Sekadar memadamkan Api, Truk Damkar TNI-AD di Sumedang di manfaatkan untuk Distribusikan Air Bersih

Koordinator FORMAS, Ustadz Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Menurutnya, persoalan yang menyangkut pejabat publik perlu mendapat perhatian serius. Namun, proses penyelesaiannya tetap harus mengacu pada fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

Audiensi tersebut diterima Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar bersama jajaran pimpinan DPRD dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

DPRD Sumedang Klaim Sudah Ambil Sikap

Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar mengatakan pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut setelah isu mengenai dugaan kasus yang dikaitkan dengan Wakil Bupati Sumedang ramai beredar di media sosial pada 27 Agustus 2026.

DPRD kemudian melakukan rapat pimpinan untuk membahas perkembangan persoalan tersebut.

Pada 30 Agustus 2026, DPRD Sumedang juga telah menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

Salah satu sikap DPRD yakni menghormati serta menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan Gubernur Jawa Barat.

DPRD juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses investigasi menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Sumedang: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menegaskan Pemkab Sumedang menghargai aspirasi yang disampaikan FORMAS.

Namun, pemerintah daerah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pemkab Sumedang, kata Tuti, akan menunggu proses klarifikasi maupun investigasi yang dilakukan pihak berwenang.

Bupati Sumedang juga disebut terus memantau perkembangan persoalan tersebut meskipun sedang menjalankan tugas di luar daerah.

Soal RY, Pemkab Bantah Dimutasi ke Surian

Dalam audiensi tersebut, FORMAS turut mempertanyakan informasi mengenai aparatur berinisial RY yang sebelumnya disebut mengalami mutasi ke Kecamatan Surian.

Tuti membantah informasi tersebut.

Ia memastikan RY masih menjalankan tugas sebagai pelaksana teknis kebijakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.

Menurut Tuti, RY memang sedang mengikuti proses seleksi untuk kemungkinan mutasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Proses tersebut berawal dari pengajuan izin mengikuti seleksi pada 30 Juni 2026. Izin kemudian diterbitkan sehari setelah pengajuan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya menerbitkan surat persetujuan mutasi pada 18 Agustus 2026.

Namun, persetujuan tersebut belum berarti RY telah resmi berpindah tugas. Hingga saat ini, RY masih tercatat menjalankan tugas di lingkungan Setda Sumedang.

Tuti juga menjelaskan bahwa RY mengajukan cuti tahunan pada 21 Agustus 2026. Permohonan tersebut disetujui karena yang bersangkutan disebut belum pernah mengambil cuti selama menjadi ASN.

Publik Menunggu Kejelasan

Kedatangan FORMAS ke DPRD Sumedang menunjukkan bahwa isu yang menyeret nama Wakil Bupati Fajar Aldila masih menjadi perhatian masyarakat.

Di tengah derasnya informasi yang beredar, publik kini menunggu hasil investigasi dan klarifikasi dari pihak berwenang.

DPRD maupun Pemkab Sumedang menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak.

Sementara itu, FORMAS meminta persoalan tersebut ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang sebenarnya.

Hingga berita ini ditulis, seluruh tudingan yang dikaitkan dengan Fajar Aldila maupun pihak lain masih berada pada ranah dugaan dan isu yang memerlukan pembuktian. Setiap pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.(Korlip/Dhs)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!