Beranda » DPRD KabupatenTangerang Melakukan RDP Terkait Pembangunan Hutan Bambu Cisoka

DPRD KabupatenTangerang Melakukan RDP Terkait Pembangunan Hutan Bambu Cisoka

Kriminalxpost // Tangerang ,Komisi IV Kabupaten Tangerang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek pembangunan hutan bambu cisoka dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2025 sebesar Rp. 1,8 Miliar lebih.

Dalam rapat dengar pendapat pada Rabu 2 September 2026, ketua komisi IV DPRD kabupaten tangerang Ustur Ubadi mengundang para pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bappeda Kabupaten Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Camat Cisoka, Kepala Desa Bojong Loa dan Squad Anak Negara Republik Indonesia (ANRI) Anti Korupsi selaku pemohon RDP tersebut.

Ujat Sudrajat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa anggaran Rp.1,8 Miliar lebih itu buat pematangan dan persiapan lahan hutan bambu.

Di kesempatan yang sama, Penggiat ANRI Anti Korupsi didalam RDP memaparkan, bahwasannya sangat menyayangkan terkait tim kajian pembangunan hutan bambu cisoka tidak melibatkan kepala desa bojong loa dan dalam pembangunan anggaran sebesar Rp. 1,8 Miliar lebih. dengan kenyataan yang tidak puas dirasakan oleh masyarakat.

Lanjut, Anri Situmeang sebagai founder ANRI Anti Korupsi menjelaskan bahwa anggaran yang sebesar itu, didalam LPSE Kabupaten Tangerang bukan Nomenklatur pematangan dan persiapan lahan akan tetapi Pembangunan Hutan Bambu Cisoka. “Itu menurut saya adanya dugaan kebohongan publik dalam hal judul proyek tersebut,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!