Beranda » Soroti Tata Kelola Ormas, Awak Media Datangi Kesbangpol Sumedang

Soroti Tata Kelola Ormas, Awak Media Datangi Kesbangpol Sumedang

SUMEDANG – Sejumlah awak media mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang pada Rabu (23/6/2026). Kedatangan para wartawan ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung terkait transparansi data serta prosedur Surat Keterangan Pelaporan Ormas (SKPO) di wilayah setempat.

​Dalam kunjungan tersebut, insan pers ditemui langsung oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Pak Enda. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu krusial yang tengah menjadi perhatian publik, mulai dari mekanisme perpanjangan dokumen hingga penataan organisasi yang baru berdiri.

Baca Juga : Gunakan Besi ‘Banci’, Program BSPS 16 Rumah di Desa Margajaya Tanjungsari Disorot Publik

Terkait prosedur perpanjangan SKPO, Pak Enda menjelaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan memiliki kewajiban untuk memperbarui dokumen pendaftarannya secara berkala. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar keberadaan ormas tetap terdata dengan baik.

Pembaruan data tersebut dinilai sangat penting guna memastikan basis data yang dimiliki pemerintah daerah tetap mutakhir. Selain itu, langkah ini juga mempermudah fungsi pembinaan dan pengawasan agar seluruh kegiatan ormas dapat berlangsung secara tertib, aman, dan legal.

Mengenai jumlah lembaga yang telah terdaftar, pihak Kesbangpol menyampaikan bahwa data rinciannya akan dipublikasikan secara bertahap. Hingga saat ini, puluhan ormas dari sektor keagamaan, pendidikan, kepemudaan, hingga lingkungan hidup tercatat telah mengantongi SKPO yang masih berlaku.
​Sementara itu, proses pendataan terhadap organisasi yang belum mendaftar masih terus berlangsung secara menyeluruh.

Pihak Kesbangpol berhati-hati dalam menyusun basis data ini agar tidak terjadi kekeliruan informasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait di kemudian hari.
​Khusus bagi ormas yang baru dibentuk, Kesbangpol mengimbau para pengurus untuk segera melengkapi berkas administrasi dan mendaftarkan organisasinya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang juga berkomitmen memberikan pendampingan bagi ormas yang menemui kendala pemberkasan agar seluruh aktivitasnya tetap berjalan di atas koridor hukum.(dhs/kr.lptn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!