Beranda » Gunakan Besi ‘Banci’, Program BSPS 16 Rumah di Desa Margajaya Tanjungsari Disorot Publik

Gunakan Besi ‘Banci’, Program BSPS 16 Rumah di Desa Margajaya Tanjungsari Disorot Publik

Kriminalxpost // Sumedang, 10 Juli 2026 – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, kini tengah menjadi sorotan tajam publik dan warga setempat. Pengerjaan renovasi terhadap 16 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut diduga kuat keluar dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Sorotan tajam ini mencuat setelah ditemukannya indikasi penggunaan material besi beton di bawah ukuran standar nasional alias “besi banci”.

​Berdasarkan data dan pengukuran langsung menggunakan jangka sorong digital di lokasi proyek pada Jumat (10/7/2026), ketidaksesuaian ukuran yang cukup signifikan ditemukan pada material besi struktur bangunan. Besi utama struktur yang seharusnya menggunakan ukuran 10 mm Full, faktanya hanya berdiameter 8.2 mm hingga 8.3 mm. Sementara itu, untuk besi sengkang atau behel yang mestinya berukuran 8 mm Full, di lapangan justru ditemukan menggunakan besi berdiameter 6.3 mm, serta kawat pengikat tambahan yang hanya berukuran 4.9 mm.

​Temuan penggunaan material bawah standar ini jelas menabrak arahan baku yang telah ditetapkan oleh dinas terkait sejak awal program digulirkan. Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkimtan Kabupaten Sumedang, Sonjaja, telah menegaskan aturan main program ini secara transparan di hadapan masyarakat dan pelaksana. Dalam sosialisasi yang digelar pada tanggal 4 Mei 2026 lalu di Aula Desa Margajaya, Sonjaya memaparkan secara tegas bahwa seluruh pengerjaan fisik bangunan dalam program BSPS dilarang keras menggunakan material besi ‘banci’.

​Dalam pemaparannya kala itu, Sonjaja mewanti-wanti agar seluruh struktur bangunan diwajibkan menggunakan standar baku demi keselamatan penerima manfaat, yaitu besi ukuran 10 mm Full dan besi 8 mm Full. Pihak dinas menekankan bahwa kualitas material tidak boleh ditawar karena menyangkut ketahanan bangunan. Namun, kondisi riil di lapangan saat ini justru menunjukkan hal yang bertolak belakang, di mana material yang dikirim ke lokasi pengerjaan disinyalir mengabaikan komitmen dan instruksi tegas dari Disperkimtan tersebut.

​Penyimpangan diameter besi beton ini memicu kekhawatiran besar dari berbagai pihak mengenai kekuatan fisik bangunan jangka panjang. Komponen besi merupakan elemen vital dalam menahan beban struktur rumah, terlebih wilayah Sumedang termasuk dalam area yang memiliki potensi kerawanan terhadap guncangan gempa bumi. Jika kualitas besi direduksi sedemikian rupa, maka dikhawatirkan bangunan rumah swadaya tersebut tidak akan memiliki daya tahan yang optimal dan berisiko membahayakan para penghuninya kelak.

​Salah seorang warga setempat sangat menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan di lapangan, baik dari Tim Pendamping Masyarakat (TPM) maupun dari unit penyedia bahan material atau toko yang ditunjuk. Menurutnya, program pusat ini seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak dan aman, bukan justru dibayangi kecemasan akibat pengurangan kualitas material. Warga merasa kecewa karena instruksi jelas dari Kabid Disperkimtan saat sosialisasi di aula desa seolah-olah dilewati begitu saja oleh pihak pelaksana.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak koordinator kabupaten (Korkab) program BSPS Sumedang, Tim Pendamping, maupun pihak penyedia material belum memberikan keterangan resmi terkait alasan masuknya besi di bawah standar tersebut ke lokasi proyek. Publik dan warga mendesak agar pihak Disperkimtan Kabupaten Sumedang segera turun tangan kembali ke lapangan guna mengevaluasi total pelaksanaan proyek di Desa Margajaya. Tindakan tegas sangat diharapkan agar pihak pemasok segera mengganti material besi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi menjamin keselamatan warga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!