Beranda » Kapolsek Leuwiliang Bungkam Saat Dikonfirmasi Adanya Dugaan Tempat Pengepul Emas Ilegal di Puraseda Leuwiliang

Kapolsek Leuwiliang Bungkam Saat Dikonfirmasi Adanya Dugaan Tempat Pengepul Emas Ilegal di Puraseda Leuwiliang

Kriminalxpost.com||BOGOR — Aktivitas sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi pengepul emas di Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Tempat usaha tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial S.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, keberadaan tempat tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan atau penampungan hasil emas dari kawasan sekitar. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya apabila kegiatan tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan yang dipersyaratkan.

Tim awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Leuwiliang terkait keberadaan dan legalitas aktivitas yang diduga sebagai tempat pengepul emas tersebut, Kamis 10/09/2026, Namun hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi percakapan belum mendapatkan tanggapan.

Tidak adanya jawaban tersebut membuat
publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat terhadap aktivitas usaha yang diduga berkaitan dengan perdagangan atau penampungan emas di wilayah Puraseda.

Sejumlah pihak berharap Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk memeriksa legalitas usaha, asal-usul material emas yang ditampung, serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Jika nantinya ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin maupun kegiatan penampungan dan perdagangan hasil pertambangan yang melanggar ketentuan, aparat diminta mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!