Parung Panjang, 8 Juli 2026 — Warga masyarakat yang diwakili oleh Sandi selaku perwakilan dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), menyampaikan harapannya agar penerimaan dan penanganan aduan masyarakat dapat diproses dengan cepat, profesional, dan tanpa bertele-tele.
Berdasarkan pengalaman pelaporan belakangan ini, Sandi merasakan alur penerimaan aduan masyarakat masih sangat berbelit-belit dan memakan waktu cukup lama sebelum masuk ke tahap proses lebih lanjut. Hal ini dinilai menghambat penanganan perkara yang seharusnya bisa diselesaikan dengan segera.
Aduan tersebut dipicu oleh temuan masyarakat perihal dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Parung Panjang. Limbah tersebut dinilai berpotensi merugikan lingkungan, membahayakan kesehatan masyarakat, serta mengganggu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Parung Panjang, sehingga memerlukan penanganan serius yang sifatnya mendesak.
Warga sangat mengkhawatirkan dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar akibat pembuangan limbah tersebut. Oleh karena itu, mereka berharap setiap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sebagai langkah penanganan awal tanpa harus menunggu terlalu lama.
”Kami mengerti bahwa setiap penanganan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, mengingat material yang diduga limbah B3 ini berpotensi membahayakan lingkungan dan warga, kami berharap alur pelaporannya dapat disederhanakan agar tidak berlarut-larut,” ujar Sandi.
Ia juga mengingatkan risiko yang mungkin terjadi jika aparat menunda-nunda tindakan di lapangan. Menurutnya, apabila penanganan laporan terus bertele-tele, dikhawatirkan barang bukti bisa hilang, dampak kerusakan lingkungan akan semakin meluas, hingga memicu kemarahan masyarakat yang berisiko menimbulkan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.
Sandi berharap agar setiap aduan yang masuk dapat segera dicatat dengan jelas, dipastikan langkah konkret selanjutnya, serta mendapatkan kepastian jadwal pengecekan ke lokasi. Pihaknya meyakini kepolisian memiliki komitmen untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sehingga penanganan kasus dugaan pembuangan limbah ini dapat berjalan efektif, transparan, dan secepat mungkin demi keselamatan warga.
