kriminalXpost.com |Tangerang – Alokasi anggaran Dana Desa (DD) periode tahun 2023 hingga 2026 di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Masyarakat Banten (LMB) secara terbuka menduga adanya praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan di bawah kepemimpinan Kepala Desa, H. Jamaludin.
LMB menilai predikat “Desa Mandiri” yang disandang wilayah tersebut berbanding terbalik dengan tata kelola keuangan di lapangan, yang mereka duga berpotensi merugikan keuangan negara lewat proyek berulang dan indikasi penganggaran yang tidak jelas.
Ketua Umum LMB, Lis Sugianto, S.H., memaparkan sedikitnya ada 5 pos anggaran mencurigakan yang kini menjadi fokus investigasi pihaknya:
1. Proyek Jalan & Drainase 2024-2025: Rp940 Juta
LMB menduga adanya indikasi pembukuan ganda (double accounting) pada proyek pengaspalan jalan dan pembuatan drainase ini. Pihaknya mencurigai adanya titik proyek yang sama namun dianggarkan dan dicairkan hingga dua kali, sementara realisasi fisik di lapangan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang terserap.
2. Posyandu 2023-2025: Rp544 Juta
Alokasi anggaran lebih dari setengah miliar rupiah untuk operasional Posyandu serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bayi dinilai terlalu fantastis. Warga dan pihak LMB mempertanyakan rincian serta efektivitas realisasi anggaran tersebut yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat secara maksimal.
3. Administrasi RTLH 2025: Rp238 Juta
Pencairan dana yang diduga terbagi dalam 8 tahap dengan total Rp238 juta ini disorot tajam karena dinilai hanya habis untuk keperluan administratif seperti pemetaan dan validasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). LMB menyayangkan anggaran besar tersebut habis di atas kertas laporan, sementara rumah warga miskin di lapangan terpantau masih banyak yang reot.
4. Ketahanan Pangan 2024: Rp250 Juta
LMB mencatat adanya lonjakan drastis pada anggaran ketahanan pangan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian karena minimnya bukti fisik terkait penyaluran bibit, pupuk, maupun realisasi pelatihan berkebun bagi warga setempat.
5. Suntikan Modal & Operasional 2025: Rp159 Juta
Alokasi dana untuk pos ini dinilai mengalir tanpa transparansi publik. LMB menegaskan bahwa peruntukan dan laporan pertanggungjawaban dana tersebut kabur dan tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Kepala Desa Belum Memberikan Klarifikasi
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim investigasi dengan mendatangi Kantor Desa Kampung Melayu Timur, namun Kades H. Jamaludin tidak berada di tempat. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga menunjukkan notifikasi telah dibaca (centang biru), namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih tetap bungkam dan belum memberikan respons resmi.
“Uang desa itu keringat rakyat. Setiap rupiah wajib bisa dipertanggungjawabkan, bukan jadi angka hiasan di LPJ fiktif,” sentil Lis Sugianto, S.H., Ketua Umum LMB, Sabtu (13/6/2026).
Desakan Audit ke Inspektorat dan Kejari
Menindaklanjuti temuan ini, LMB mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lapangan. Mereka menuntut diadakannya audit investigatif menyeluruh, pemeriksaan dokumen laporan pertanggungjawaban, serta pemanggilan Kepala Desa. Jika dugaan penyelewengan ini terbukti, kasus ini dinilai bisa menjadi salah satu skandal penyalahgunaan Dana Desa terbesar di wilayah Teluknaga.
Publik Teluknaga kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas aliran dana miliaran rupiah milik rakyat tersebut. (*)
Menguapnya Miliaran Dana Desa di Kampung Melayu Timur, Status “Desa Mandiri” Cuma Topeng?
Facebook Comments Box
