Beranda » Tanpa Tunjukkan Legal Standing, Sejumlah Oknum Yang Mengatasnamakan Kemenkes Diduga Pasang Plang Untuk Klaim Tanah di Komplek Depkes

Tanpa Tunjukkan Legal Standing, Sejumlah Oknum Yang Mengatasnamakan Kemenkes Diduga Pasang Plang Untuk Klaim Tanah di Komplek Depkes

Kriminalxpost.com||September 07, 2026 TANGSEL Sejumlah orang yang disebut-sebut mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga memasang plang di kawasan tanah Komplek Depkes jl. Cendrawasih Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat-Tangsel. Minggu (06/09/2026).

Pasalnya, pemasangan plang tersebut menjadi sorotan, lantaran pihak yang memasang disebut belum menunjukkan dokumen atau legal standing yang dapat menjadi dasar klaim atas tanah tersebut.

Dari hasil informasi yang dihimpun menyebutkan, keberadaan plang tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengklaim atau menegaskan penguasaan terhadap lahan yang berada di kawasan Komplek Depkes.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara jelas siapa pihak yang memberikan kewenangan pemasangan plang tersebut serta apa dasar hukum atau dokumen kepemilikan/penguasaan tanah yang digunakan.

Masyarakat pun mempertanyakan pemasangan plang tersebut, karena idealnya setiap klaim terhadap suatu bidang tanah harus dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah, seperti sertifikat, surat penguasaan atau dokumen lain yang memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang benar mengatasnamakan Kemenkes, seharusnya dapat menunjukkan dasar kewenangan dan dokumen legalitasnya. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan adanya pemasangan plang tanpa penjelasan yang jelas.” Ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut juga berharap persoalan ini dapat segera diklarifikasi oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan konflik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, untuk memastikan status dan riwayat kepemilikan tanah, pihak terkait dapat melakukan pengecekan administrasi pertanahan melalui instansi berwenang. Apabila terdapat perbedaan klaim, penyelesaiannya diharapkan ditempuh melalui mekanisme hukum dan berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Arif Mantovani selaku Dirut Keuangan RSUP Fatmawati saat dikonfirmasi via WhatsApp nya pada hari Minggu tanggal 6 September 2026 tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

(LP/Red).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!