SUMEDANG – Fakta mengejutkan terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Sumedang. Korban ternyata masih sempat berlari mencari pertolongan meski telah ditembak berkali-kali oleh pelaku.
Polisi mengungkap, dari total 65 adegan yang diperagakan, terdapat dua momen paling krusial yang menggambarkan detik-detik korban kehilangan nyawa, yakni saat penembakan dan penusukan di lokasi berbeda.
Rekonstruksi ini juga mengungkap kronologi detail yang memperjelas rangkaian tindakan pelaku di lokasi kejadian.
Baca Juga :Jalan Berlubang Kembali Makan Korban, Beni Sitepu Minta Kadis PUPR Kota Bogor Dicopot
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menggelar rekonstruksi tersebut dengan menghadirkan tersangka berinisial AA di lokasi kejadian perkara (TKP) di Dusun Bojong Gawul RT 002/003, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jaksa penuntut umum dan kuasa hukum tersangka.
Kepala Satreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menyatakan bahwa seluruh adegan yang diperagakan telah sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Secara garis besar, 65 adegan yang diperagakan selaras dengan berita acara pemeriksaan, baik dari keterangan tersangka maupun saksi. Tidak ditemukan perbedaan yang signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dua adegan paling krusial terjadi saat pelaku melakukan penembakan menggunakan airsoft gun dan saat penusukan terhadap korban.
Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa korban tidak langsung meninggal dunia setelah ditembak. Korban bahkan sempat berupaya melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.
“Korban masih sempat berlari. Terdapat empat kali tembakan yang mengenai bagian leher dan tubuh, namun tidak langsung menyebabkan kematian. Peristiwa penusukan terjadi di titik terakhir,” jelasnya.
💔 Keluarga Korban Harapkan Hukuman Berat
Rekonstruksi turut dihadiri keluarga korban. Suasana haru tak terbendung saat mereka menyaksikan adegan demi adegan yang diperagakan tersangka.
Istri korban, Tania Ramadani (21), mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, suaminya sempat melakukan transaksi jual beli telepon genggam dengan sistem cash on delivery (COD).
Ia menyebut, pada 22 Februari, korban sempat melakukan transaksi di sekitar exit Tol Cisumdawu dan berlanjut ke wilayah Tanjungsari hingga dini hari. Namun, saat rencana transaksi berikutnya, korban tidak lagi memberikan kabar.
“Biasanya saya ikut, tapi yang terakhir tidak. Setelah itu sudah tidak ada kabar,” katanya.
Meski pelaku telah diamankan, pihak keluarga mengaku belum merasa puas dan berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
“Semoga dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
