​kriminalxpost / SUMEDANG, 8 April 2026– Rencana besar untuk melakukan pemekaran wilayah di Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, kini memasuki babak baru. Langkah strategis yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk menata kembali struktur administrasi pedesaan agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat yang terus berkembang.
​Kepala Desa Cigendel, Mulyana, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tersebut dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (8/4/2026). Beliau menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar membagi wilayah secara administratif, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan di setiap pelosok desa yang selama ini mungkin belum tersentuh secara maksimal.

​Menurut Mulyana, luas wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah di Desa Cigendel menjadi alasan utama perlunya akselerasi pelayanan publik. Dengan adanya pemekaran, diharapkan rentang kendali birokrasi menjadi lebih pendek, sehingga warga tidak perlu menempuh jarak jauh atau menunggu waktu lama untuk mendapatkan layanan dasar dari pemerintah desa.
​Pertemuan penting tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa, Dadang Rustandi, S.H., serta unsur pimpinan dari Kecamatan Pamulihan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi dalam mengawal proses transformasi wilayah agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
​Selain jajaran birokrasi, sejumlah tokoh masyarakat juga turut hadir untuk memberikan masukan konstruktif. Keterlibatan unsur masyarakat ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa aspirasi warga di akar rumput terserap dengan baik, sehingga pembagian wilayah nantinya dapat mengakomodasi aspek sosial, budaya, dan ekonomi lokal secara adil.

​Dadang Rustandi, S.H., menambahkan bahwa proses pemekaran ini akan melewati berbagai tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari penentuan batas wilayah yang jelas hingga kesiapan infrastruktur pendukung. Pihak desa berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan tim teknis dari Pemprov Jabar guna memastikan seluruh persyaratan administratif dapat terpenuhi tanpa kendala berarti.
​Dukungan kuat dari Pemerintah Desa Cigendel ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi desa-desa lain di Sumedang yang juga masuk dalam radar pemekaran. Dengan semangat kolaborasi, langkah besar ini diproyeksikan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
