Dugaan Pembangkangan Hukum! Galian C di Rumpin Bogor Tetap Beroperasi, Satpol PP Kabupaten Melempem
Kriminalxpost // Bogor, 30 Mei 2026 – Aktivitas pertambangan galian tanah ilegal di kawasan Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, terus berjalan menantang hukum. Meskipun telah memicu sorotan tajam serta kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat hingga aktivis lingkungan, kegiatan eksploitasi alam yang merusak ekosistem tersebut terkesan kebal tersentuh tindakan hukum. Pantauan di lapangan menunjukkan…
