Kriminalxpost // TANGERANG, 25 Mei 2026 – Proyek pengaspalan jalan di Kampung Palasari Rt. 001/004, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Kurangnya pengawasan langsung dari instansi pemerintah terkait di lokasi disinyalir menjadi pemicu utama longgarnya kontrol kualitas.
Berdasarkan papan informasi proyek dari Pemerintah Kabupaten Tangerang Kecamatan Legok di lokasi, pekerjaan infrastruktur ini dilaksanakan oleh CV Jember Jaya dengan masa kontrak selama 21 (dua puluh satu) hari kalender. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 124.563.000. Nilai yang cukup fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan realisasi fisik yang ada di lapangan.
Dari hasil pantauan langsung awak media di lokasi, proyek pengaspalan yang dikerjakan pada Kamis malam, 21 Mei 2026 ini menunjukkan kualitas hamparan hotmix yang sangat tipis dan terkesan dipaksakan. Di beberapa titik jalan Kampung Palasari Rt. 001/004 tersebut, struktur aspal tampak rapuh bahkan masih banyak lubang-lubang lama yang tidak tertutup material hotmix secara sempurna. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak kembali.
Saat wartawan melakukan penelusuran guna menggali informasi lebih dalam mengenai teknis pekerjaan, beberapa warga setempat spontan menyampaikan keluhannya. Salah satu warga yang berhasil diwawancarai di lokasi, berinisial AMS, mengungkapkan kekecewaannya secara langsung terkait proses pengaspalan yang dinilai janggal sejak awal.
”Pengerjaan ini baru selesai Kamis malam kemarin, tapi kondisinya sudah begini. Aspalnya tipis sekali, bahkan di beberapa titik lubang-lubang lama masih kelihatan jelas tidak tertutup hotmix dengan sempurna. Kalau pengawasannya ketat dari dinas terkait, tidak mungkin kontraktor berani kerja asal-asalan seperti ini,” ujar AMS dengan nada kecewa kepada awak media.
Sementara itu, Pengawas Kecamatan Legok, Farel, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp mengaku belum bisa memberikan rincian data pasti karena dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) tertinggal di dalam laptop kantor, ditambah posisinya yang sedang berada di luar kota (Brebes). Kendati demikian, seingat dirinya proyek tersebut memiliki estimasi panjang sekitar 120 meter dengan lebar 2,5 meter. “Untuk ketebalan sekitar 4 sampai 5 centimeter lah,” jelas Farel saat memberikan gambaran umum mengenai spesifikasi pekerjaan tersebut.
Meskipun pihak pengawas telah memberikan estimasi ukuran, perbedaan mencolok antara klaim ketebalan standar (4-5 cm) dengan fakta aspal tipis di lapangan justru memperkuat dugaan adanya pengurangan volume mandiri oleh oknum pelaksana. Masyarakat Kampung Palasari mendesak agar pihak Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang tidak tutup mata dan segera turun ke lapangan guna melakukan audit teknis secara menyeluruh. (Tim/Red)
