Kriminalxpost // SUMEDANG, 9 Juli 2026 — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) resmi memulai proyek pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor dinas yang beralamat di Jalan Pangeran Kornel, Kabupaten Sumedang. Proyek strategis ini direalisasikan oleh pemerintah setempat guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana fisik kantor, yang diharapkan mampu menunjang produktivitas kerja serta mengoptimalkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.
Berdasarkan data resmi yang tercantum pada papan informasi proyek di lokasi, kegiatan rehabilitasi ini menelan anggaran yang cukup signifikan, yakni mencapai sebesar Rp343.400.000,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Alokasi pembiayaan untuk membiayai seluruh rangkaian pemeliharaan gedung instansi pemerintahan ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang tahun anggaran berjalan.
Guna melaksanakan pekerjaan tersebut, pihak dinas terkait telah memercayakan pengerjaan fisik kepada pihak ketiga selaku kontraktor pelaksana, yaitu CV. Putri Tri Lestari. Perusahaan konstruksi yang memenangkan tender tersebut diketahui berdomisili di Jalan Kartini Nomor 23 A, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, dengan nomor NPWP resmi 21.019.931.1-446.000.
Merujuk pada kesepakatan tertulis dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dengan nomor registrasi 600/SPK/PPK/RGK/DPKPP/VI/2026 yang ditandatangani pada tanggal 24 Juni 2026, proyek ini ditargetkan harus rampung dalam jangka waktu 60 hari kalender. Sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksanaan renovasi secara kontraktual dijadwalkan dimulai sejak akhir Juni dan wajib diselesaikan paling lambat pada 22 Agustus 2026 mendatang.
Kendati tanggal efektif pengerjaan pada papan proyek tertulis sejak 24 Juni, pantauan langsung awak media di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas penataan fisik di area gedung baru saja berjalan. Saat dimintai keterangan di lokasi proyek, salah seorang pekerja yang sedang bertugas mengonfirmasi bahwa penyiapan material dan pembersihan area luar gedung tersebut baru mulai diintensifkan dalam dua hari terakhir.
”Pemborongnya sendiri sampai saat ini belum terlihat datang ke sini (lokasi proyek). Kami di sini baru memulai aktivitas pekerjaan sejak hari kemarin, jadi hitungannya baru berjalan dua hari dengan hari ini, dan ini juga baru tiga orang” ungkap salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media pada Kamis (9/7/2026) siang.
Meskipun progres pengerjaan di lapangan tergolong baru seumur jagung, pihak pelaksana dinilai telah memenuhi standar regulasi keselamatan dengan memasang rambu-rambu peringatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara jelas di sekitar area konstruksi. Atribut visual seperti imbauan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” serta petunjuk kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap telah terpasang rapi demi menjamin aspek keamanan selama proses rehabilitasi gedung pemerintahan ini berlangsung.
