Beranda » ​Diduga Jadi Tempat Penyortiran Pampers Bekas di Ciampea Bogor, Camat Segera Tindak Lanjuti

​Diduga Jadi Tempat Penyortiran Pampers Bekas di Ciampea Bogor, Camat Segera Tindak Lanjuti

Kriminalxpost // Bogor, 15 Juni 2026 – Sebuah rumah tinggal di Kampung Cibuntu Kaum, Gang Madrasah RW 05/RW 06, milik seorang warga berinisial H. Robby, kini tengah menjadi sorotan hangat. Rumah yang berlokasi di wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor tersebut diduga kuat dialihfungsikan menjadi tempat aktivitas ilegal berupa penyortiran (penyutilan) pampers (popok bayi) bekas untuk kemudian dikemas dan dijual kembali melalui platform belanja online serta masyarakat umum.

​Berdasarkan pantauan langsung tim media di lokasi, aktivitas di dalam bangunan tersebut tampak berjalan sibuk. Melalui bukti visual dari dokumentasi lapangan terlihat jelas tumpukan karung-karung putih berukuran besar serta bungkusan plastik yang diduga kuat berisi pampers hasil sortiran yang siap dipasarkan. Beberapa pekerja juga terpantau sedang melakukan aktivitas pemilahan barang-barang tersebut di dalam ruangan.
​Tak hanya aktivitas pekerja di dalam gudang, tim media juga mendapati satu unit armada angkutan berupa mobil Suzuki Carry Pick Up berwarna putih dengan nomor polisi B 9431 PAQ yang sedang terparkir di area lokasi dalam kondisi bermuatan penuh.

Mobil tersebut diduga bersiap untuk mendistribusikan produk pampers ilegal tersebut.
​Merespons temuan tersebut, Camat Ciampea saat dikonfirmasi oleh tim media memberikan respons positif namun mengaku belum mengetahui titik persis aktivitas tersebut. Beliau langsung menanyakan detail titik koordinat guna melakukan pengecekan lapangan.

​”Ada detail lokasinya bang? Hatur nuhun infonya, segera ditindak lanjuti,” ujar Camat Ciampea saat dihubungi media.

​Sikap responsif dari pihak kecamatan ini diharapkan dapat segera mengungkap kejelasan legalitas serta aspek keamanan kesehatan dari aktivitas tersebut. Praktik dugaan daur ulang popok bekas ini memang memicu kekhawatiran besar, mengingat produk higienis bekas pakai sangat rentan membawa bakteri dan kuman berbahaya bagi bayi.
​Hingga berita ini diturunkan, tim media bersama pihak berwenang setempat terus berkoordinasi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut ke lokasi yang dimaksud di sekitar Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!