SERANG||KRIMINALXPOST.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tangerang mendapatkan piagam penghargaan atas dukungan dan pelatihan 11 desa/kelurahan menunju desa sadar hukum. Ke-11 desa dan kelurahan yang dikukuhkan menuju desa sadar hukum yang terletak di Kecamatan Legok.
Penghargaan itu diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, pada kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham dan Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi”.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Prima Saras Puspa, hadir mewakili Pj Bupati Tangerang. Dia menerima piagam penghargaan tersebut bersama perwakilan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang di Auditorium Aula Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Dengan penghargaan dan pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum ini, semoga memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang,” ungkap Prima.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seharusnya penyelenggaraan seluruh negara sesuai dengan kaidah hukum.
“Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Kemenkumham Banten terhadap 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini sangat penting dan strategis bagi Provinsi Banten, dan kami berharap seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Banten dapat menuju Sadar Hukum,” ujarnya.
Menurut Virgojanti, penetapan desa dan kelurahan sadar hukum ini untuk memperkuat keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.
“Program Desa Sadar Hukum menjadi Kementerian Hukum dan HAM guna membangun budaya hukum di masyarakat,” tutupnya. (*)