Kriminalxpost.com || SURABAYA — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur saat ini tengah memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu AR. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan dan dugaan kasus serius terkait pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan oknum tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aiptu AR diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjual istrinya sendiri kepada rekan sesama polisi. Dugaan kasus ini langsung mendapat perhatianserius dari jajaran kepolisian daerah untuk diusut secara tuntas.
Kabid Humas Polda Jatim membenarkan bahwa pihak Bidpropam sedang memproses dan mendalami dugaan kasus tersebut. Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti guna memastikan kebenaran dari informasi yang beredar di masyarakat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan dan tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik profesi. Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, oknum tersebut terancam sanksi tegas sesuai dengan aturan hukumyang berlaku.
