Sumedang, kriminalxpost (7/9) — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cinanjung terus mematangkan berbagai tahapan persiapan jelang hari pemungutan suara. Saat ditemui awak media di Kantor Desa Cinanjung pada Senin (7/9/2026), Anggota Subbidang Teknis Panitia Pilkades Desa Cinanjung, Dodi, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih saat ini telah berada pada tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 mendatang, sebelum nantinya ditetapkan secara resmi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti, panitia menyiapkan sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah desa dengan menerapkan batasan kuota maksimal 750 pemilih per TPS. Mekanisme pergeseran pemilih ke lokasi TPS terdekat akan langsung diberlakukan apabila terdapat wilayah yang jumlah warga terdaftarnya melampaui batas kapasitas yang telah ditentukan tersebut.
​Di sisi lain, proses penetapan kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi politik tingkat desa ini juga telah selesai dilaksanakan secara transparan oleh panitia. Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan resmi, terdapat empat pasang calon Kepala Desa Cinanjung yang siap berebut suara warga, yaitu Tisna di nomor urut 1, Alan di nomor urut 2, Memet di nomor urut 3, serta Cecep di nomor urut 4. Keempat kandidat tersebut dipastikan siap bersaing secara sehat dalam memperebutkan simpati masyarakat Desa Cinanjung pada hari pencoblosan mendatang. Pihak panitia pun berharap seluruh tahapan dapat terus berjalan secara kondusif dan demokratis seiring dengan makin dekatnya waktu pelaksanaan pemungutan suara.
​Selain kesiapan administratif dan kandidat, Pilkades Desa Cinanjung kali ini juga menarik perhatian lewat adanya wacana penerapan teknologi pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting. Dodi mengungkapkan bahwa penerapan e-voting rencananya akan diprioritaskan pada TPS yang berlokasi di kawasan perumahan, mengingat kesiapan infrastruktur digital dan literasi teknologi masyarakat setempat dinilai lebih memadai. Ia menegaskan bahwa seluruh warga terdaftar tanpa ada batasan usia khusus memiliki hak yang sama untuk menggunakan sistem digital ini. Meski demikian, kepastian titik lokasi TPS e-voting masih menunggu keputusan final, di mana sejauh ini sosialisasi baru dilakukan lewat penayangan video virtual sembari menunggu digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) resmi bagi para petugas di lapangan.
​Sementara itu, gambaran menyeluruh mengenai dinamika Pilkades Serentak di tingkat kecamatan dipaparkan oleh Kasi Pemdes Kecamatan Tanjungsari, Tri Anieta, S.E., saat diwawancarai terpisah mengenai perkembangan tahapan di lima desa penyelenggara. Ia menjelaskan bahwa empat desa, yaitu Kadakajaya, Cikidang, Raharja, dan Cinanjung, telah secara serentak menetapkan calonnya pada 3 September lalu. Namun, dinamika berbeda terjadi di Desa Margajaya yang terpaksa memperpanjang masa pendaftaran hingga gelombang ketiga karena baru memiliki satu calon. Apabila hingga akhir gelombang ketiga tetap tidak ada penambahan pendaftar, pihak BPD dan panitia setempat akan menggelar musyawarah untuk menyepakati pelaksanaan Pilkades melawan bumbung kosong, di mana pemenang nantinya ditentukan berdasarkan akumulasi suara pemilih yang hadir di TPS.
​Khusus di Desa Raharja, penanganan berbeda juga harus dilakukan melalui penyelengaraan seleksi tambahan pada 2 September akibat jumlah pendaftar yang melebihi batas maksimal lima orang, yakni mencapai enam orang bakal calon. Tri Anieta mengungkapkan bahwa penilaian seleksi tersebut menggunakan sistem scoring ketat yang mencakup kriteria tingkat pendidikan, usia, serta pengalaman kerja nyata di bidang pemerintahan desa seperti keterlibatan di Karang Taruna, RT/RW, BUMDes, Perangkat Desa, maupun BPD—dengan catatan pengalaman pengurusan di tingkat Kelurahan tidak dihitung. Di sisi lain, proses pemutakhiran data pemilih di seluruh desa se-Kecamatan Tanjungsari terus berjalan maraton melalui verifikasi lapangan hingga penyusunan DPT Tambahan, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi sebagai DPT akhir pada 7 Oktober mendatang.
​Mengenai aspek teknis operasional di lapangan, pemungutan suara direncanakan mengusung sistem e-voting dengan metode sentuh layar (touchscreen) yang secara otomatis langsung mencetak bukti fisik hasil pilihan (print out). Pihak kecamatan menekankan bahwa TPS yang terpilih untuk menerapkan metode digital ini wajib memprioritaskan lokasi yang memiliki ketersediaan jaringan internet stabil serta mendapatkan dukungan bimbingan teknis secara intensif bagi para petugas KPPS. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi, akurasi, dan efisiensi penghitungan suara sehingga meminimalisasi potensi kesalahan teknis maupun perselisihan hasil di kemudian hari.
​Seluruh rangkaian pembiayaan kegiatan Pilkades Serentak di wilayah Tanjungsari ini bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten yang alokasinya dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih terdaftar di masing-masing desa. Melalui skema penganggaran yang matang serta matangnya persiapan teknis di tingkat desa maupun kecamatan, Kasi Pemdes Kecamatan Tanjungsari berharap seluruh gelaran Pilkades Serentak ini dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif. Harapan utamanya adalah agar pesta demokrasi tingkat desa ini mampu melahirkan sosok kepala desa terpilih yang benar-benar berkualitas, amanah, serta memiliki komitmen kuat untuk memajukan desanya masing-masing.
