Beranda » Tragedi Jaka Jannes Malau Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Timbul Fransisco Malau Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres

Tragedi Jaka Jannes Malau Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Timbul Fransisco Malau Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres

KriminalXpost.com||Jakarta, memilukan yang menimpa almarhum Jaka Jannes Malau di Kota Pematangsiantar memicu gelombang simpati sekaligus perhatian serius dari publik. Jaka Jannes Malau diduga kuat menjadi korban salah sasaran dalam sebuah aksi pengeroyokan maut. Ironisnya, peristiwa tragis itu terjadi hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolres Pematangsiantar.

Merespons peristiwa ini, Praktisi Hukum sekaligus Ketua Ormas di Jakarta Utara, Timbul Fransisco Malau, S.H., C.P.L.A., meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi total dan mencopot Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. Langkah tegas ini dinilai penting demi mengembalikan rasa aman masyarakat.

“Sangat menyakitkan ketika seorang warga tak bersalah harus kehilangan nyawa di dekat markas kepolisian yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Kami meminta Kapolda Sumut mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah institusi Polri,” ujar Timbul Fransisco Malau, Rabu (24/6/2026).

Soroti Kejanggalan Laporan Balik Tersangka Berinisial RWMS
Lebih lanjut, Timbul Fransisco Malau menyoroti beredarnya bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: LP/B/300/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR tertanggal 28 Mei 2026. Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang yang kini diduga kuat sebagai tersangka utama, yakni pria berinisial RWMS.

Dalam dokumen laporan tersebut, RWMS mengeklaim dirinya sebagai korban penganiayaan dan penusukan menggunakan besi berkarat di bagian leher serta dagu. Namun, Timbul menilai narasi laporan tersebut sangat kontradiktif dengan bukti digital yang telanjur konsumsi publik.

“Kami mengantongi dokumen STPL atas nama pelapor RWMS, namun di saat yang sama, masyarakat juga disuguhkan oleh rekaman video dan foto yang beredar luas di media sosial saat peristiwa pengeroyokan terjadi. Dalam video tersebut, pria berinisial RWMS terlihat jelas bertelanjang dada secara aktif melakukan tindakan kekerasan. Yang janggal, secara kasat mata sama sekali tidak terlihat adanya bekas luka tusukan atau pendarahan di area leher maupun dagu seperti yang tertuang dalam laporan polisi tersebut,” ungkap Timbul dengan nada heran.

Menurut Timbul, kronologi yang dibangun oleh RWMS di dalam laporan tersebut juga bertolak belakang dengan rilis resmi (*press conference*) yang pernah disampaikan oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar beberapa waktu lalu.

“Ada diskrepansi atau ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara materi laporan pengaduan RWMS dengan konstruksi perkara yang dipaparkan pimpinan Polres Siantar saat *prescon*. Pola-pola laporan balik (laporan tandingan) seperti ini harus diwaspadai agar tidak mengaburkan fakta materiil tindak pidana pengeroyokan maut yang sebenarnya,” tegas Praktisi Hukum asal Jakarta Utara ini.

Merespons Isu Viral di Sosmed dengan Asas Praduga Tak Bersalah
Saat ini, jagat media sosial tengah dipenuhi isu bahwa beberapa terduga pelaku telah ditangkap dan sebagian lainnya menyerahkan diri karena kasus ini viral. Fenomena “No Viral, No Justice” kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Menanggapi hal tersebut, Timbul Malau menyampaikan pandangan yang bijak namun tajam. Ia mengingatkan bahwa hukum harus bergerak di atas fakta empiris dan alat bukti yang sah, bukan sekadar tekanan opini publik.

“Kami melihat dinamika di media sosial sangat luar biasa. Banyak informasi simpang siur mengenai para pelaku yang menyerahkan diri atau ditangkap karena kasus ini viral. Di satu sisi, kami mengapresiasi perhatian netizen yang ikut mengawal. Namun di sisi lain, kita semua harus menghormati Asas Praduga Tak Bersalah sesuai aturan hukum yang berlaku,” urai Timbul Malau.

Menurutnya, polisi harus bekerja transparan, objektif, dan cepat tanpa harus menunggu sebuah kasus viral terlebih dahulu. “Keadilan tidak boleh hanya tajam saat disorot kamera. Kami mendesak penyidik bergerak profesional, meneliti keabsahan laporan dari tersangka RWMS, mengumpulkan semua barang bukti yang digunakan saat kejadian, dan menguji semuanya secara objektif

Sebagai bentuk kepedulian moral terhadap keluarga almarhum Jaka Jannes Malau, Timbul Fransisco Malau secara terbuka menyerukan solidaritas kepada rekan sejawatnya Pengacara Bermarga Malau di seluruh Indonesia.

“Saya mengetuk hati dan memanggil seluruh rekan-rekan Advokat bermarga Malau di mana pun berada. Mari kita bersatu, turun tangan, dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Peran kita adalah memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan di koridor yang benar, semua pihak yang diduga terlibat diproses seadil-adilnya, dan hak korban diperjuangkan secara total,” tegas tokoh muda Jakarta Utara ini.

Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Polri
Di akhir keterangannya, Timbul menekankan pentingnya penuntasan kasus ini secara bersih dan adil, selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional yang humanis.

“Jangan sampai kelalaian di tingkat bawah atau adanya upaya manipulasi kronologi perkara merusak kerja keras Polda Sumut yang selama ini sudah sangat baik.

Kami percaya, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut, keadilan bagi almarhum Jaka Jannes Malau akan ditegakkan secara terang benderang. Hukum harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton,” pungkas Timbul.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!