Beranda » Proyek Rutilahu Di Dusun Karangjaya Tak Bertuan Tanpa Papan Informasi Tuai Sorotan

Proyek Rutilahu Di Dusun Karangjaya Tak Bertuan Tanpa Papan Informasi Tuai Sorotan

Karawang–Kriminalxspos. com Muncul kemabli proyek tak bertuan di wilayah dusun Karangjaya desa tanjung pakis kecamatan pakisjaya kabupaten Karawang.menjadi sorotan publik. pasalnya proyek tersebut tanpa papan inpormasi publik menilai proyek Rutilahu yang saat ini sedang dikerjakan adalah proyek tak bertuan.

pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Karangjaya RT 03/01, Desa Tanjungpakis,menjadi sorotan publik.proyek yang saat ini sedang dikerjakan tidak memasang papan informasi atau plang proyek sebagaimana prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tidak adanya papan informasi proyek dinilai menghambat hak masyarakat untuk mengetahui sumber anggaran, nilai kegiatan, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek. Kondisi tersebut juga dinilai mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan.

Sejumlah warga, Kamis (26/6/2026) mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek yang sedang dikerjakan tersebut karena tidak terdapat informasi yang dapat diakses secara terbuka di lokasi kegiatan. Dengan ketiadaan papan informasi proyek merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi yang harus dijunjung dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

“Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat. Ketika proyek pemerintah tidak memasang papan informasi, maka publik tidak mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun siapa pelaksana kegiatannya. Ini patut dipertanyakan dan bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh uang negara, sehingga pengawasan publik dapat berjalan secara optimal.

“Masyarakat adalah bagian dari pengawas pembangunan. Namun bagaimana masyarakat bisa mengawasi jika informasi dasar proyek saja tidak disampaikan secara terbuka? Kami meminta pihak pelaksana segera memasang papan informasi proyek dan menjelaskan secara transparan seluruh aspek kegiatan tersebut,” ujarnya.

Warga juga menyoroti peran instansi teknis yang dinilai harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami menduga lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Seharusnya setiap proyek yang berjalan dipastikan memenuhi ketentuan administrasi dan prinsip transparansi sebelum pekerjaan dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta PRKP Kabupaten Karawang untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“PRKP Kabupaten Karawang harus segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan di lapangan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelaksanaan proyek yang mengabaikan keterbukaan informasi. Transparansi adalah fondasi utama dalam mencegah penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi pada proyek pembangunan Rutilahu tersebut. ( Gun )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!