TANGERANG||KRIMINALXPOST.COM – Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto, S.H. memberikan imbauan kamtibmas kepada para siswa SMPN 8 Tangerang Selatan dalam rangka program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar), Kamis (1/10/2026) Siang.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga keamanan dan masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto, S.H., menyampaikan pesan kepada para siswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Para pelajar juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta membangun semangat belajar demi meraih prestasi,” jelasnya.
Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto, S.H., juga menegaskan bahwa pencegahan tawuran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran bersama antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan para pelajar.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menjaga diri, menjauhi narkoba dan tawuran. Gunakan masa sekolah untuk belajar, berprestasi, dan melakukan kegiatan positif yang dapat membanggakan diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.
Melalui kegiatan CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar) tersebut, Polsek Cisauk terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kehadiran kepolisian di tengah pelajar diharapkan dapat memperkuat komunikasi sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk menjadi pelajar yang disiplin, berprestasi, dan turut menjaga kamtibmas.(*)
