TANGERANG||KRIMINALXPOST.COM – Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran, Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Legok, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan 4 personel yang dipimpin Pawas Aiptu Istoyo Kapospol Legok.
atroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, di antaranya Jl. Raya Legok-Parung Panjang, Jl. Raya Legok-Karawaci, Desa Kemuning, serta Kelurahan Babakan.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta gangguan keamanan lainnya.
Seain melakukan pemantauan situasi, patroli juga menjadi sarana untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Kapolsek Legok AKP Toto Riyanto, S.H. mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya. (*)
