Kriminalxpost, Sumedang, 7 November 2026 — Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat di bawah naungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tengah melaksanakan program revitalisasi terhadap sejumlah bangunan penting di lingkungan Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang. Program pelestarian cagar budaya ini mendapatkan dukungan pendanaan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
​Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kawasan museum, pengerjaan fisik ini terbagi menjadi empat paket kegiatan utama yang dikerjakan secara serentak. Saat ditanya oleh awak media di lokasi, salah seorang narasumber yang awalnya dikira sebagai pihak pelaksana memberikan penjelasan terkait jalannya proyek. Ia menyebutkan bahwa keempat bangunan tersebut masing-masing ditangani oleh empat perusahaan berbeda dengan sistem satu perusahaan memegang satu gedung, dengan target pengerjaan selama 65 hari yang disebut telah dimulai sejak tanggal 28 Oktober dan diperkirakan berjalan sekitar dua mingguan. Adapun lingkup pekerjaannya meliputi penggantian plafon, perbaikan atap yang bocor, pengecatan luar dan dalam, hingga penambahan fasilitas seperti WC, pos satpam, lampu, dan pegangan.
​Kendati sempat disangka sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek, salah seorang narasumber tersebut langsung meluruskan situasi saat ditanyai oleh awak media. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keterlibatan atau tanggung jawab terhadap proyek tersebut.
​”Enggak ada yang saya pegang, Pak. Saya tuh cuman main aja di sini. Siapa yang saya pegang? Siapa saya, Pak,” ujarnya.
​Ia juga menambahkan bahwa posisinya di area proyek murni hanya untuk mengisi waktu luang dan nongkrong tanpa ada kaitan administratif maupun pekerjaan teknis. “Ya, cuman, inilah, ya cuman main-main aja di sini mah, nongkrong-nongkrong weh,” pungkasnya.
​Paket pengerjaan pertama dalam proyek ini difokuskan pada Revitalisasi Gedung Kereta Museum Prabu Geusan Ulun dengan nomor kontrak 4531/PPK-2.ABT/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Proyek yang digarap oleh penyedia jasa CV. Putra Kondang Rahayu ini menelan nilai kontrak sebesar Rp 257.820.997,14.
​Selanjutnya, terdapat paket Revitalisasi Gedung Gamelan Museum Prabu Geusan Ulun yang memiliki nomor kontrak 446/PPK-2.ABT/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Pekerjaan bangunan yang menyimpan perangkat kesenian tradisional ini dipercayakan kepada PT. Nusantara Vultures Construction dengan nilai kontrak senilai Rp 251.059.714,65.
​Paket ketiga mencakup Revitalisasi Gedung Gendeng Museum Prabu Geusan Ulun dengan nomor kontrak 4535/PPK-2.ABT/X/2026 bertanggal 14 Oktober 2026. Pengerjaan fisik gedung ini dikelola oleh PT. Bina Artha Nusantara Utama dengan total anggaran kontrak mencapai Rp 276.029.985,53.
​Sementara itu, paket keempat yang memiliki nilai kontrak terbesar adalah Revitalisasi Gedung Pusaka Museum Prabu Geusan Ulun dengan nomor kontrak 4471/PPK-2.ABT/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Proyek penyimpanan benda pusaka bersejarah ini dikerjakan oleh CV. Banyu Biru Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp 398.249.362,95. Melalui pelaksanaan revitalisasi menyeluruh ini, pihak pengelola dan para pemangku kepentingan berharap wajah baru museum kebanggaan masyarakat Sumedang tersebut dapat segera rampung tepat waktu serta memberikan kenyamanan optimal bagi dunia pariwisata dan edukasi sejarah.
