Beranda » Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Bantan,IRJEN POL HENDRA KURNIAWAN, S.I.K.,M.M.,M.H Ajak Warga Aktif Manfaatkan Layanan 110

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Bantan,IRJEN POL HENDRA KURNIAWAN, S.I.K.,M.M.,M.H Ajak Warga Aktif Manfaatkan Layanan 110

Kriminalxpost.com || BANTEN, – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas komunikasi yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan gratis. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut tanpa dikenakan biaya pulsa maupun harus memiliki paket data internet.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, seperti aksi tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, balap liar, perjudian, prostitusi, pencurian kendaraan bermotor, perampasan, kecelakaan lalu lintas hingga kejadian bencana alam.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian memperoleh informasi lebih cepat sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, dengan menyampaikan informasi yang jelas, benar, serta tidak menyalahgunakan fasilitas pengaduan tersebut.

Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Jangan ragu untuk melapor. Satu informasi dari masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Ingat, jika membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110. Gratis, mudah, dan tanpa paket data internet.(*)

Apang Supriyadi

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!