Beranda » ​DPRD Sumedang Sikapi Isu Wakil Bupati: Menunggu Hasil Investigasi Tim Pemprov Jabar

​DPRD Sumedang Sikapi Isu Wakil Bupati: Menunggu Hasil Investigasi Tim Pemprov Jabar

​SUMEDANG Kriminalxpost, KABAR DAERAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara resmi menyatakan sikap terkait isu dan dugaan permasalahan yang menyeret Wakil Bupati Sumedang. Keputusan tersebut diambil usai digelarnya rapat pimpinan khusus bersama para ketua fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) di Gedung DPRD Sumedang.

​Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E., mengonfirmasi bahwa pihak legislatif memilih untuk menghormati langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh.
​”Kami menghormati keputusan Gubernur Jawa Barat yang telah membentuk tim investigasi. Kami akan menunggu hasil resminya secara objektif dan transparan agar menghasilkan keputusan yang adil serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sidik Jafar.

​Enam Poin Pernyataan Sikap Lembaga
​Berdasarkan kesepakatan kolektif kolegial dalam rapat pimpinan, DPRD Kabupaten Sumedang menetapkan enam sikap resmi:
​Menghormati Langkah Pemprov Jabar: Mendukung pembentukan tim investigasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk menindaklanjuti isu yang tengah berkembang.
​Menunggu Hasil Investigasi: Mendorong agar proses investigasi berjalan transparan, objektif, adil, dan akuntabel secara hukum.

​Komitmen Menindaklanjuti: Menyiapkan langkah lanjutan sesuai dengan kewenangan dan fungsi legislatif berdasarkan peraturan perundang-undangan setelah laporan resmi diterbitkan.
​Jaminan Pelayanan Publik: Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang agar tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tanpa terdistraksi isu politik.
​Menjaga Kondusivitas: Mengimbau seluruh elemen masyarakat Sumedang untuk tidak berasumsi liar dan tetap menjaga stabilitas serta keamanan wilayah.

​Pengawasan Berkelanjutan: Mengawal ketat perkembangan investigasi demi memastikan keberlangsungan pemerintahan daerah dan kepentingan umum.
​Tanggapan atas Sorotan LSM dan Rencana Audiensi
​Pernyataan sikap DPRD Sumedang tersebut sempat diwarnai pertanyaan kritis dari perwakilan LSM/Kontrol Sosial serta pegiat media sosial setempat yang mempertanyakan penggunaan hak imunitas lembaga dan menilai pergerakan DPRD terkesan lambat.

​Menanggapi hal tersebut, Sidik Jafar menegaskan bahwa DPRD bertindak atas nama lembaga resmi secara kolektif kolegial, bukan atas nama pribadi atau spekulasi. Pihaknya menolak berasumsi tanpa fakta hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

​Sementara itu, merespons surat masuk dari Forum Ormas Masyarakat Sumedang, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumedang telah menjadwalkan agenda audiensi resmi pada hari Rabu mendatang pukul 13.00 WIB.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!