Beranda » PT Dian Purnawira Swasta Umbetkan Operasional Malam, Reaksi Manajemen Blokir Kontak Wartawan

PT Dian Purnawira Swasta Umbetkan Operasional Malam, Reaksi Manajemen Blokir Kontak Wartawan

Kriminalxpost|Bogor, 30 Agustus 2026 — PT Dian Purnawira Swasta diduga melanggar aturan dengan nekat beraktivitas pada malam hari di kawasan Kampung Gosali, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kegiatan operasional terselubung yang berlangsung di luar jam kerja resmi tersebut kini memicu keresahan warga dan sorotan tajam media lokal.

​Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lokasi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 21.25 WIB, area tambang mendadak beralih fungsi menjadi pusat aktivitas intensif. Cahaya lampu sorot dan raungan mesin buldoser mendominasi suasana malam di sekitar area pasca penutupan penambangan yang berada cukup dekat dengan pemukiman.
​Di lokasi tambang, terlihat satu unit alat berat terus bergerak menguruk material abu batu bersama beberapa kendaraan truk jenis Colt Diesel. Armada truk tersebut tampak  dimuati abu batu secara maraton di bawah keremangan malam.

​Aktivitas pengerukan dan pengangkutan material secara sembunyi-sembunyi pada larut malam ini dinilai berpotensi mengangkangi regulasi dan mengganggu kenyamanan warga. Suara bising mesin berat serta lalu lalang armada truk yang melintas jalan desa dikhawatirkan memicu polusi suara parah dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan publik.

​Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran terkait jam operasional perusahaan, izin lingkungan, pasca penutupan tambang hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang wajib dipatuhi. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan instansi terkait sejatinya telah memperketat regulasi industri ekstraktif demi menjaga keselamatan dan ketertiban lingkungan.
​Selain mengabaikan hak ketenangan warga, operasional liar pada malam hari ini mengancam standar keselamatan kerja (K3) para buruh tambang. Penambangan dalam kondisi minim pencahayaan alami sangat berisiko tinggi memicu kecelakaan kerja fatal akibat pengawasan yang minim di lapangan.

​Sikap tertutup dan tidak kooperatif ditunjukkan oleh pihak perusahaan saat awak media berupaya memverifikasi temuan tersebut pada Minggu (30/8/2026). Bukannya memberikan klarifikasi resmi atas aktivitas malamnya, pihak manajemen PT Dian Purnawira Swasta justru langsung memblokir nomor WhatsApp jurnalis sesaat setelah pesan konfirmasi dikirimkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!