Kriminalxspost.com // Karawang-Polemik pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Menjadi Perbincangan warga,Sejumlah keterangan yang dihimpun awak media menguatkan dugaan tidak berjalannya mekanisme pengelolaan dana sesuai ketentuan.jumat ( 08/5/2026 ).
Menurut keterangan beberapa warga Ketua BUMDES dipegang oleh anak kades sendiri diduga itu hanya modus karena menurut warga yang berperan semuanya adalah kepala desa.
Seperti halnya yang dikatakan salah satu warga yang nama nya minta di Rahasiakan mengatakan “pada Tahun 2022
Penyertaan Modal BUMDES Rp 10.000.000 di gunakan untuk apa itu kurang jelas alias abu-abu.kami sebagai warga tidak mengetahui jelas ini tidak transparan lalu di tahun yang sama ada peningkatan produksi peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 37.330.000 ini mungkin untuk kepentingan golongan karena warga tidak terlibat dalam hal ini” jelasnya.
“Sementara di tahun 2024
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 20.000.000 itu juga keperuntukan nya,tidak jelas,dan tahun 2025
Penyertaan Modal Rp 222.385.400 diduga di Mark up karena menurut kami penyertaan modal tahun 2025 yang nilainya sangat signifikan itu hanya di belanjakan kambing di tahap satu, namun tahap dua saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut, dan jika di audit kami tau dimana belanja kambing tersebut’ tambah nya
.
Warga berharap pihak Aparat penegak hukum segera audit menyeluruh,ketahanan pangan dan BUMDES desa Sampalan.Ia menambahkan bahwa langkah hukum harus dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Sampalan maupun Ketua BUMDES belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya guna memenuhi asas keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik. (red)
