Sebut Hanya Kantongi Izin Camat, Galian Tanah di Rabak Rumpin Diduga Tabrak UU Minerba dan Perda Kabupaten Bogor
Krominalxpost // BOGOR (28/05/2026) – Aktivitas pertambangan galian tanah yang berlokasi di kawasan Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kini tengah memicu sorotan tajam serta kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, hingga insan pers. Dugaan adanya pelanggaran hukum yang serius terkait prosedur perizinan operasional mencuat ke permukaan setelah pihak pengelola lapangan secara terbuka…
