SUMEDANG, 14 Oktober 2026 — Kriminalxpost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar agenda audiensi atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah elemen masyarakat. Pertemuan strategis ini dilangsungkan di gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jalannya audiensi tersebut dihadiri oleh kurang lebih 70 peserta dari berbagai unsur perwakilan aliansi dan lembaga. Kehadiran puluhan peserta ini mencerminkan tingginya perhatian serta kepedulian publik terhadap isu-isu krusial yang tengah berkembang di wilayah Kabupaten Sumedang.
Suasana rapat sempat memanas dan menarik perhatian seluruh peserta ketika acara diwarnai dengan penayangan video ulasan aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah digelar pada tanggal 21 September 2026. Pemutaran video tersebut menjadi pengingat visual sekaligus penegas atas substansi tuntutan yang pernah disuarakan oleh massa aksi di jalanan sebelumnya.
Adapun delegasi yang hadir dalam forum ini merepresentasikan gabungan beberapa lembaga penggiat sosial dan kepemudaan. Unsur-unsur tersebut meliputi Koalisi 99 Peduli Sumedang, The Tarumanagara Centre, serta Forum Kepemudaan AMX Cabang Sumedang.
Dalam pemaparan pidatonya di hadapan massa audiensi, Ketua DPRD Sumedang memberikan sejumlah penjelasan penting terkait dinamika pemerintahan dan alasan penjadwalan ulang RDP. Ia menyampaikan bahwa saat ini jajaran Forkopimda dan seluruh SKPD tengah berfokus menyukseskan kebijakan digitalisasi pada 424 TPS yang wajib berjalan sesuai target pada 28 Oktober mendatang, di mana Sumedang diproyeksikan menjadi barometer digitalisasi di Jawa Barat. Selain itu, pimpinan dewan menegaskan bahwa lembaganya tidak mengabaikan permasalahan Wakil Bupati Sumedang, namun saat ini dewan bersama pemerintah daerah sedang berkonsentrasi penuh mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar berjalan lancar.
Terkait desakan RDP dan penanganan interpelasi, Ketua DPRD menjelaskan bahwa proses disposisi surat telah berjalan melalui komisi terkait (Komisi I) serta pimpinan fraksi. Namun, pelaksanaan RDP resmi secara terbuka bersama pansus dan pihak-pihak terkait baru akan dijadwalkan secara definitif setelah rangkaian tahapan Pilkades selesai. Pihak pimpinan dewan juga mengimbau agar massa aksi maupun koalisi dapat menyerahkan alat bukti yang valid secara resmi ke lembaga dewan guna memperkuat langkah penindakan lanjutan sesuai koridor aturan yang berlaku.
Usai acara, Pembina Koalisi 99, Ecek Karyana, memberikan keterangan pers kepada awak media dan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai jawaban yang diberikan pihak dewan masih belum pasti dan belum final dari apa yang telah dijanjikan sebelumnya. Menurutnya, pihak dewan seharusnya dapat mempertanggungjawabkan janji-janji yang telah disepakati alih-alih terus menunda dan menunggu dengan alasan kesibukan, serta menyoroti berbagai persoalan komunikasi dan janji administrasi sebelumnya yang dinilai tidak terealisasi dengan baik.
Sementara itu, tanggapan serupa juga disampaikan oleh salah satu pembina lainnya, K.H. Mahmud, usai acara audiensi. Ia menyatakan bahwa pihaknya merasa cukup puas, namun tetap mendesak agar Badan Musyawarah (Bamus) dan RDP dapat segera dilaksanakan secepat-cepatnya. K.H. Mahmud, menegaskan kritikan agar permasalahan ini tidak dianggap sepele, dan memperingatkan bahwa jika Bamus terus diundur serta RDP tidak segera direalisasikan, pihak koalisi tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian kasus secara tuntas yang menyangkut marwah eksekutif di Sumedang, termasuk mendesak agar Wakil Bupati Sumedang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat guna meredam kegaduhan publik, sementara pihak koalisi akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.
Menambahkan pernyataan tersebut, Korlap Koalisi 99, Nono Mujianto, turut memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan. Ia menyampaikan bahwa agenda audiensi yang diundang oleh Ketua DPRD Sumedang pada tanggal 14 Oktober 2026 menghasilkan kepastian bahwa pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2026. Setelah agenda Bamus tersebut, pihak koalisi akan kembali menuntut pelaksanaan RDP yang dijanjikan pada awal bulan November, menyusul tuntasnya pelaksanaan Pilkades serentak secara digital yang dijadwalkan pada tanggal 28 Oktober 2026. Dalam kesempatan yang sama, Nono Mujianto juga menegaskan kembali harapan tegas agar Wakil Bupati Sumedang mundur dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Sumedang.
