JAKARTA||KRIMINALXPOST.COM – Selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat lonjakan arus kendaraan yang meninggalkan dan masuk Jakarta.
Facebook Comments Box
JAKARTA||KRIMINALXPOST.COM – Selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat lonjakan arus kendaraan yang meninggalkan dan masuk Jakarta.