Karawang Kriminalxspos. com Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem III, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Karawang TA.2026 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, jawa barat yang menghabiskan anggaran hingga ratusan juta, dikerjakan asal jadi yang penting berbentuk.
Dugaan kuat pelaksana proyek oleh CV. AR PUTRA menyisakan persoalan pada bagian konstruksi kuda-kuda baja ringan. Dari hasil pantauan awak media di lapangan, terdapat sejumlah kuda-kuda dipasang tanpa kaki yang menempel ke ring balok dan tidak diperkuat menggunakan dinabol.Saptu 5/9/2026
Pembangunan tersebut patut dipertanyakan secara serius karena pekerjaan konstruksi bukan sekadar mengejar bangunan terlihat selesai, melainkan harus memenuhi spesifikasi teknis, standar keselamatan, dan ketentuan yang telah dituangkan dalam kontrak.
Warga dusun medang asem Dan sekaligus orang tua wali murid yang namaya minta dirahasiakan kepada Kriminalxspos.com mengatakan Saya mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang jangan sekadar menjadi penonton. saja turun Dan cek semua apakah pembangunan seperti ini dibenarkan. Katanya.
dinas harus benar-benar turun Dan lihat masa kerjaan yang menelan anggaran hingga ratusan juta dikerjakan asal-asalan seperti ini buktikan dengan pemeriksaan fisik secara menyeluruh,Dan Bongkar Ulang harapnya.
sekarang sih enak musim kemarau. Yang menjadi pertanyaan Saya bagaiman nanti jika musim hujan, disertai angin kencang pasti akan habis atap bangunan terbawa angin bagaimana tidak karna bngunan ini tidak menggunaka kuda-kuda dipasang dan tanpa kaki yang menempel ke ring balok dan tidak diperkuat menggunakan dinabol.ungkapnya.
“Ini uang rakyat, bukan uang kontraktor. Masa sih pemasangan kuda-kuda tanpa kaki dan tidak menggunakan dinabol,Saya mohon Dinas Pendidikan segera Bongkar Ulang pembangunan ini semua demi keselamatan siswa. Dan jangan dibiarkan. Periksa dan bongkar semua,” tegas seorang warga.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan keselamatan siswa dan kualitas fasilitas pendidikan, bukan justru membiarkan pemborong nakal
dan Bekclis CV. AR PUTRA,
“Jangan sampai setelah proyek selesai baru ramai diperiksa. Kalau sejak awal sudah terlihat ada pekerjaan yang tidak sesuai, kenapa pengawas diam? Fungsi pengawasan itu harus berjalan saat pekerjaan berlangsung, bukan setelah uang dibayarkan dan kontraktor meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Sorotan tersebut semakin serius lantaran CV. AR PUTRA diketahui tidak hanya mengerjakan rehabilitasi SDN Medangasem III, tetapi juga disebut mengerjakan proyek di SDN Medangasem I.
Warga meminta pengalaman dan kualitas pekerjaan kontraktor tersebut turut menjadi perhatian pemerintah. Apabila ditemukan pola pekerjaan yang sama pada proyek lainnya, pemeriksaan dinilai perlu diperluas agar tidak muncul persoalan serupa di kemudian hari.
“Kami minta Dinas jangan takut melakukan tindakan tegas. Kalau memang hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus diperintahkan memperbaiki. Kalau perlu bagian yang bermasalah dibongkar dan dikerjakan ulang. Jangan kompromi kalau menyangkut kualitas bangunan sekolah,” kata warga.lainya.
Publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan konsultan maupun pejabat terkait terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, dugaan pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi seharusnya dapat terdeteksi sejak proses pengerjaan berlangsung.
APBD bukan ruang bagi kontraktor nakal untuk mengejar keuntungan dengan mengorbankan kualitas pekerjaan.
Setiap rupiah anggaran daerah harus menghasilkan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Apakah akan turun langsung melakukan pemeriksaan dan memerintahkan perbaikan jika ditemukan pelanggaran, atau persoalan ini justru dibiarkan hingga menjadi masalah yang lebih besar?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. AR PUTRA masih perlu memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang juga perlu menjelaskan hasil pengawasan serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang berlaku.(Gun)
