Beranda » Proyek Rutilahu Di Tiga Dusun Di desa Talagajaya Diduga Proyek Tak Bertuan

Proyek Rutilahu Di Tiga Dusun Di desa Talagajaya Diduga Proyek Tak Bertuan

Karawang // Kriminalxspos.com – Dugaan praktek curang dalam pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh oknum pemborong nakal di beberapa titik Didesa talagajaya kecamatan pakisjaya mulai dari dusun kali Jaya Rt 07/03 . Dusun kali asin Rt 03/02 dan di Rt 04/02 proyek Rutilahu di tiga titik di desa talagajaya tersebut Diduga proyek tak Bertuan. Senin 3/8/2026.

 

Seperti yang dikatakan perangkat desa talagajaya yang namanya minta dirahasiakan kepada awak media Senin 3/8/2026. menduga adanya potensi kecurangan oleh pemborong dalam pelaksanaan proyek ini menguat lantaran dari awal hingga sekarang tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi itu tidak Ada sama sekali.proyek Rutilahu yang saat ini masih dikerjakan di desa kami dengan berbeda dusun dan Rt.ditiga titik Ada Lima penerima manfaat. itu tidak terlihat adanya papan informasi mungkin ini proyek gandaruwo. katanya.kepada kriminalxspos. Com

Hal itu dibenatkan oleh Salah seorang pekerja apa yang dikatakan orang desa itu benar. kalau proyek Rutilahu ini Ada tiga tempat.

“Benar pak.ada Lima orang penerima manfaat dari jumlah tiga titk dengan berbeda dusun dan Rt. tapi pemborongnya tetap satu orang artinya dengan CV yang sama dia-dia juga pemborongnya. Kalau kaitan papan proyek emang dari pertama kerja ampe sekarang itu gaada.ujarnya.

 

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa proyek berjalan tanpa disertai plang atau papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pekerjaan, serta pihak pelaksana. Kondisi ini jelas menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya atas minimnya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana. Ia menilai tidak dipasangnya papan proyek dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.

“Kami sebagai warga berhak tahu ini proyek dari mana anggarannya, berapa nilainya, dan siapa yang mengerjakan. Kalau tidak ada papan informasi seperti ini, wajar kami menduga akan ada permainan,” ujarnya kepada wartawan, Senin 3/8/2026.

Warga lainnya juga meminta agar pihak terkait lebih tegas dalam melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi kepada rekanan yang tidak transparan dalam menjalankan pekerjaan.

“Kalau memang terbukti tidak sesuai aturan, kami minta perusahaan pelaksana diblacklist saja. Supaya ke depan tidak ada lagi kontraktor yang bekerja seperti maling. yang selalu menutupi kebokbrokanya.seperti ini,” tegasnya.

Menurut warga, papan informasi proyek merupakan bentuk keterbukaan kepada publik sekaligus sarana kontrol sosial agar pekerjaan yang dibiayai uang negara dapat diawasi bersama.

Tanpa adanya papan informasi tersebut, masyarakat kesulitan memastikan apakah pelaksanaan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan.

Warga berharap pengawas dinas PRKP kabupaten karawang segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut demi memastikan proyek berjalan transparan dan sesuai aturan.(Gun)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!