Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Warga Jagabita Dilaporkan ke Polsek Parungpanjang
Kriminalxpost.com||Parungpanjang, Bogor – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencuat di wilayah Parungpanjang. Seorang warga bernama Imad melaporkan Selamet Jainuri, warga Desa Jagabita, ke Polsek Parungpanjang pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, atas dugaan penipuan terkait transaksi jual beli tanah senilai Rp150 juta. Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika terlapor menawarkan sebidang tanah…
