Kriminalxpost // Kaltim – Upaya menjaga kelestarian alam dan udara bersih di Kalimantan Timur terus digalakkan melalui pendekatan yang lebih membumi dan penuh empati. Sejak tanggal 7 hingga 16, para Siswa Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-67 hadir langsung di tengah masyarakat mengemban amanah sebagai Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polda Kaltim.
Kehadiran para siswa Sespimmen ini didesain bukan sekadar untuk penegakan aturan secara kaku, melainkan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan dan kesehatan warga. Selama sepuluh hari, serangkaian langkah preventif dan apresiatif dilakukan dengan merangkul berbagai elemen masyarakat.

*Inisiatif utama yang dihadirkan di Kutai Kartanegara meliputi*
* Dialog dan Edukasi dari Hati ke Hati: Menggelar forum “Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Sespimmen 67” yang mengajak warga berdialog secara hangat mengenai bahaya karhutla bagi ekosistem dan masa depan anak cucu.
* Pesan Pengingat di Titik Rawan: Memasang spanduk imbauan dan menempelkan stiker edukasi sebagai pengingat visual yang ramah bagi warga. Salah satu pesan yang digaungkan adalah ajakan bersama, “Ayo! Jaga Lahan dan Hutan Kita,” yang didirikan melalui sinergi erat bersama aparat TNI dan kepolisian setempat.
* Aksi Peduli Kesehatan: Membagikan masker kepada masyarakat luas sebagai langkah perlindungan langsung terhadap kualitas udara dan sistem pernapasan warga dari potensi ancaman kabut asap.
* Tanda Mata untuk Pahlawan Api: Menyerahkan bantuan sosial (Baktisos) secara langsung kepada para relawan pemadam kebakaran, seperti tim Fire Rescue, yang selalu bersiaga di garis depan. Bantuan ini merupakan bentuk rasa hormat dan dukungan moral atas dedikasi tanpa pamrih para relawan dalam menaklukkan api.
Melalui pendekatan yang humanis ini, Siswa Sespimmen Polri Dikreg 67 berharap masyarakat tidak merasa digurui, melainkan merasa dirangkul untuk bersama-sama menjadi pelindung alam. Mencegah karhutla pada hakikatnya bukan sekadar menghindari sanksi hukum, tetapi tentang komitmen kolektif merawat nafas kehidupan agar langit Kalimantan senantiasa biru dan udaranya tetap segar untuk generasi mendatang.
