Galian Tanah Diduga Ilegal di Rumpin Kembali Beroperasi Meski Sudah Diperingatkan, Padahal Gubernur Jabar Gencar Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal
Kriminalxpost.com||Bogor – Aktivitas tambang galian tanah yang diduga tidak mengantongi izin kembali ditemukan beroperasi di kawasan Panoongan RT 002/004, Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (06/12/2025). Temuan ini sangat disayangkan, sebab sebelumnya Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Rumpin telah memberikan surat peringatan penghentian aktivitas pada Jumat (28/11/2025). Namun faktanya di lapangan, alat…
