Kasus Dugaan Tindak Asusila di Wisma Hotel Mayong Memperlihatkan Lemahnya Penegakan Perda dan Pengawasan oleh Disparbud Jepara
kriminalxpost // Jepara, 10 mei 2026 – Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata mengatur penyediaan akomodasi, usaha penyediaan akomodasi adalah usaha penyediaan pelayanan penginapan untuk wisatawan yang dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lainnya. Bidang usaha penyediaan akomodasi meliputi jenis usaha…
