Polsek Cikupa Ringkus Pelaku Curanmor, Korban Alami Kerugian Hingga Rp35 Juta
Kriminalxpost.com || Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang meringkus 4 pria berinisial SS (25), F (28), KH (39), dan DI (30). Keempatnya dibekuk lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menerangkan, tersangka SS, F, dan KH merupakan terduga pelaku eksekutor mencuri sepeda motor. Sedangkan tersangka KH dan…
