Usai Diintimidasi, Wartawan Anggy Laporkan Dugaan Ancaman dan Pencemaran Nama Baik ke Polresta Tangerang
KRIMINALXPOST COM||TANGERANG – Wartawan korban intimidasi oleh pengusaha spa di Gading Serpong, Anggy Muda resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman, penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Satreskrim Polresta Tangerang, Kamis 28 Mei 2026. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat Nomor: 371/V/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim yang diterbitkan Polresta Tangerang. Berdasarkan kronologi dalam…
