Beranda » Skandal Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti Buruk Oknum pengawas Dinas PRKP memilih Bungkam

Skandal Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti Buruk Oknum pengawas Dinas PRKP memilih Bungkam

Karawang-Kriminalxspos.comProyek pembangunan peningkatan jalan lingkungan desa Karyabakti,kecamatan Batujaya, yang berlokasi di Dusun Cikeruh RT 09/05 , menuai sorotan tajam warga. Proyek yang diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2026 melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman ( PRKP ),diduga kuat ada permainan kotor antara oknum pemborong dengan oknum pengawas PRKP.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek peningkatan cor jalan baru hitungan hari sudah ada keretakan,Penting nya mutu dan kualitas beton harus benar benar sesuai standar spesifikasi.

Proyek peningkatan jalan lingkungan yang di kerjakan,sebagai penyedia jasa, BANYU BIRU,dengan Nilai kontrak Rp.147.324.000.00 ( Seratus Empat puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah ).terkesan buruk,alias blepetan.

Oknum pengawas PRKP Dandi, saat di hubungi Via telpon lebih memilih bungkam kuat dugaan sudah terima Upeti dari oknum pemborong yang berjiwa rampok.

warga setempat HS mengungkapkan kekecewaannya atas pelaksanaan proyek tersebut.bagaimana tidak,jalan yang baru di cor beberapa hari sudah retak.Kuat dugaan oknum pemborong terbiasa mengurangi kualitas dan kuantitas ucap nya.

“Kami meyakini ini ada unsur ke sengajaan dari oknum pemborong, dan terkesan ada nya ke curangan dalam pekerjaan tersebut ujar warga, jumat (3/7/2026).

Warga juga menduga adanya upaya pihak pelaksana untuk meraup keuntungan lebih besar dengan mengabaikan prinsip keterbukaan dan pengawasan publik.Menurut mereka, tanpa menuliskan volume di papan informasi, masyarakat menjadi kesulitan melakukan kontrol terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Kami khawatir kualitas peningkatan cor jalan tidak sesuai dengan perencanaan,” dan akan berdampak jalan akan hancur tidak tahan lama tambah warga.

Atas kondisi ini,kami sebagai masyarakat mendesak instansi terkait agar segera turun tangan melakukan infestigasi di lapangan serta menindak tegas pihak pelaksana proyek apabila terbukti melanggar aturan.

Hingga berita ini terbit, pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kecurangan tersebut. ( Gun)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!