TANGERANG||KRIMINALXPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang gencar membangun infrastruktur fisik di 29 Kecamatan.
Namun dinodai diduga adanya indikasi kecurangan kegiatan proyek betonisasi di Jl. Berlian Perumahan Regenci II, RT 01 RW 19, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/09/2025).
Hasil pantauan dilokasi, volume beton yang direncanakan 15cm hanya ada 13cm. Padahal, ketinggian papan begisting 15cm dipasang mendam ke tanah.

Proyek dengan anggaran Rp. 119.479.000.00 dikerjakan oleh PT. Wahana Bintang Kreasi digelontorkan melalui APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman.
Soal kurangnya volume beton dan begisting terpasang mendam Kadiv Humas Investigasi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD, Banten Aris menyebut, pengawas dinas perkim diduga sengaja membiarkan.
“Seharusnya pengawas tegur dan perbaiki, adanya temuan dari media dilokasi jangan diem aja,” ucap Aris kepada media ini.
Ia meminta Pemkab Tangerang melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas pada pengawasan di dinas perkim itu dan kontraktor nakal yang diduga kongkalikong.
“Haruslah ditegur jangan nodai moto pemkab Tangerang gemilang dengan kenalan para pejabat yang melaju dengan dugaan praktek korupsi kegiatan tersebut demi meraup keuntungan banyak,” tegasnya.

Sementara kepada media ini, ditanya soal agregat lapisan bawah yang belum terlihat digelar Pelaksana pekerja mengatakan, akan segera digelar.
“Nanti digelar, panjag 84 meter lebar 4 meter,” ucapnya bergegas tak mau memberitahukan namanya.
Soal kurangnya volume beton yang 13 hingga 12 cm pelaksana enggan banyak memberikan komentar.
Hingga berita ini dimuat, pengawas dari Dinas Perkim tidak mau memberikan keterangan. Kurangnya volume beton.
