Kriminalxpost // Tangerang Selatan – Gabungan Wartawan Peduli Masyarakat (GWPM) berencana melayangkan surat audiensi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait pemasangan plang di kawasan Komplek Depkes, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Rabu (16/09/2026).
Audiensi tersebut dinilai penting untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai dasar pemasangan plang yang dilakukan di lokasi tersebut.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pemasangan plang tersebut diduga tidak disertai dengan surat perintah maupun dokumen yang dapat menunjukkan legal standing atau dasar kepemilikan/penguasaan tanah.
Gabungan Wartawan Peduli Masyarakat menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan Komplek Depkes.
Dalam surat audiensi yang akan disampaikan, pihak gabungan wartawan meminta Kemenkes memberikan penjelasan mengenai status tanah, dasar hukum pemasangan plang, serta dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan lahan tersebut.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan secara resmi dari pihak Kemenkes. Audiensi ini bukan untuk membuat kesimpulan sepihak, tetapi untuk meminta transparansi dan klarifikasi terkait dasar pemasangan plang tersebut.” Ujar perwakilan Gabungan Wartawan Peduli Masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Gabungan Wartawan Peduli Masyarakat juga berharap Kemenkes dapat memberikan kesempatan untuk melakukan audiensi. Adapun waktu dan tempat pelaksanaan audiensi diharapkan dapat ditentukan oleh pihak Kemenkes sesuai dengan agenda dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Gabungan Wartawan Peduli Masyarakat masih menunggu tanggapan dan penjelasan resmi dari Kementerian Kesehatan terkait persoalan tersebut.
Red
