Karawang Kriminalxspos. Com Proyek pembangunan sarana, prasarana dan utilitas PAUD di POS PAUD Al Ikhlas, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan CV. Serba Jasa melalui Disdikbud dengan anggaran APBD 2026, menuai sorotan.
Pelaksana lapangan, Arifin, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp, Sabtu (12/9/2026), menyebut adanya uang koordinasi dan mengarahkan awak media kepada Sodri, calon kepala Desa Solokan.
“Untuk uang koordinasi silakan hubungi Bang Sodri,” ujar Arifin.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan. Uang koordinasi untuk apa dan siapa penerimanya? Jika benar ada pemberian uang, hal itu patut diperiksa karena proyek menggunakan APBD.
“Jangan sampai uang koordinasi membuat pengawasan proyek menjadi longgar. Dinas harus turun dan mengecek pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi,” tegas seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan.
Disdikbud Karawang diminta segera melakukan pemeriksaan. APBD adalah uang rakyat, bukan ruang untuk permainan uang koordinasi.
Sementara itu, dugaan keterlibatan Sodri masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak yang bersangkutan maupun CV. Serba Jasa.(Gun)
