Kriminalxspos. Com.Kisruh di Pemerintahan Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kian panas. Seorang perangkat desa bernama Guntur mengaku diberhentikan pada akhir 2025 setelah mempertanyakan honor selama enam bulan yang disebut belum dibayarkan.
Dikatakan Guntur, Selasa (29/9/2026), bahwa pemberhentian dirinya janggal. Pasalnya, ia mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran fatal yang dapat dijadikan alasan pemberhentian.
“Saya diberhentikan akhir tahun 2025. Saya tidak merasa melakukan kesalahan fatal. Sebelumnya saya mempertanyakan honor selama enam bulan yang belum dibayar,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut justru muncul ketika dirinya menagih hak sebagai perangkat desa. Ia juga menyinggung adanya persoalan pinjaman uang yang menurut pengakuannya masih belum diselesaikan oleh Kepala Desa.
“Saya hanya mempertanyakan hak saya. Honor enam bulan belum dibayar. Bahkan ada pinjaman uang dalam jumlah besar yang menurut saya juga belum diselesaikan,” tegasnya.
Jika benar pemberhentian dilakukan setelah Guntur mempertanyakan haknya, publik patut mempertanyakan apakah keputusan tersebut memiliki dasar yang sah atau justru berkaitan dengan persoalan honor. Guntur pun meminta agar alasan pemberhentian dirinya dibuka secara terang.
“Kalau memang saya melakukan pelanggaran, tunjukkan kesalahan dan dasar hukumnya. Jangan karena saya menanyakan honor, kemudian saya diberhentikan,” terangnya.
Kini sorotan mengarah kepada Pemerintah Kecamatan Pakisjaya dan instansi terkait. Dugaan pemberhentian perangkat desa, pembayaran honor selama enam bulan, serta prosedur yang ditempuh Kepala Desa Tanahbaru perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai hak perangkat desa dipertanyakan, tetapi justru perangkatnya yang disingkirkan. Jika seluruh prosedur telah benar, Kepala Desa harus mampu menunjukkan dasar pemberhentian secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran prosedur, harus ada tindakan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari Kepala Desa Tanahbaru terkait tudingan Guntur masih diperlukan untuk memperoleh keberimbangan informasi. ( Gun )
