Kriminalxpsot.com || DENPASAR — Penanganan kasus dugaan narkotika yang menyeret Ade (30) di kawasan Penatih, Denpasar Timur, kembali menjadi sorotan. Perkara yang bermula dari pengungkapan pada 1 Agustus 2026 tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga menyisakan pertanyaan mengenai jumlah dan pencatatan barang bukti senjata yang ditangani aparat.
Sorotan menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksinkronan antara barang bukti yang ditemukan, keterangan yang berkembang dalam proses penyidikan, dan informasi mengenai barang bukti senjata yang ditangani Satreskrim Polresta Denpasar.
Dalam keterangan awal yang diperoleh media, disebutkan polisi mengamankan 5 pucuk senjata api dan 4 airsoft gun, berikut puluhan amunisi, magazine, serta tabung CO2. Senjata-senjata tersebut disebut diduga dititipkan kepada Ade untuk diperbaiki.
Namun, persoalan berkembang ketika tim media memperoleh informasi berbeda dari seorang warga Denpasar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut mengklaim jumlah senjata api yang diduga berada dalam penguasaan Ade mencapai sekitar 20 pucuk.
“Ade intinya positif narkoba, senpinya banyak, orang asli Kintamani,” ujar sumber kepada tim media, Senin (29/9/2026).
Keterangan sumber tersebut tentu belum dapat ditempatkan sebagai fakta hukum. Informasi mengenai dugaan adanya sekitar 20 pucuk senjata masih membutuhkan verifikasi melalui daftar penyitaan, berita acara penyitaan, BAP, serta dokumen resmi penyidikan.
Jawaban Kasat Reskrim Dinilai Belum Menjawab Perbedaan Angka
Tim media kemudian melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar mengenai jumlah barang bukti tersebut.
Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa perkara masih dalam pengembangan dan terdapat temuan lain berkaitan dengan senjata, Selasa (29/9/2026).
Penjelasan tersebut justru membuka pertanyaan baru.
Apakah 5 pucuk senjata api dan 4 airsoft gun merupakan keseluruhan barang bukti pada saat penangkapan? Apakah terdapat tambahan barang bukti dari hasil pengembangan? Ataukah perbedaan angka terjadi karena proses klasifikasi setelah pemeriksaan terhadap masing-masing benda yang diamankan?
Pertanyaan tersebut penting dijelaskan secara terang agar publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum lengkap.
Muncul Dugaan Ketidaksesuaian BAP dan Barang Bukti
Di tengah perbedaan informasi tersebut, tim media juga menerima informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara barang bukti dengan BAP. Bahkan muncul tudingan adanya dugaan rekayasa dalam pencatatan BAP.
Namun harus ditegaskan, dugaan rekayasa BAP tersebut belum terbukti. Sampai berita ini disusun, tim media belum memperoleh dokumen resmi yang dapat membuktikan adanya manipulasi atau rekayasa dalam proses penyidikan.
Karena itu, dugaan tersebut semestinya diuji berdasarkan dokumen penyidikan, administrasi penyitaan, daftar barang bukti, hasil pemeriksaan laboratorium maupun balistik apabila dilakukan, serta mekanisme pengawasan internal kepolisian.
Demikian pula informasi mengenai dugaan adanya sekitar 20 pucuk senjata. Selama belum didukung dokumen resmi atau penjelasan aparat berwenang, angka tersebut tetap merupakan informasi sumber yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Kasat Reskrim: Biarkan Penyidik Bekerja
Terkait informasi lain mengenai dugaan adanya ancaman terhadap Polresta Denpasar, Kasat Reskrim menyatakan pihaknya tidak menemukan hal tersebut.
“Yang lainnya kami tidak ada menemukan ancaman. Saat ini biarkan penyidik bekerja dulu…” demikian penjelasan Kasat Reskrim kepada tim media.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang saat dikonfirmasi mengarahkan pertanyaan media kepada bagian Humas, Selasa (29/9/2026).
Publik Berhak Mendapat Kejelasan
Kasus ini kini menyisakan pertanyaan sederhana tetapi mendasar: berapa sebenarnya jumlah senjata yang diamankan dan berapa yang secara resmi tercatat sebagai barang bukti dalam proses penyidikan?
Apabila data awal mengenai 5 senpi dan 4 airsoft gun merupakan data sementara yang kemudian berubah karena pengembangan perkara, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan akibat klasifikasi—misalnya antara senjata api, airsoft gun, atau benda menyerupai senjata api—penjelasan resmi juga diperlukan agar tidak terjadi kekeliruan persepsi di tengah masyarakat.
Yang perlu dipastikan adalah adanya rantai administrasi barang bukti yang jelas: apa yang ditemukan, apa yang disita, berapa jumlahnya, bagaimana klasifikasinya, dan bagaimana pencatatannya dalam dokumen perkara.
Sebab persoalan barang bukti bukan sekadar perbedaan angka.
Barang bukti merupakan bagian penting dalam pembuktian perkara pidana. Setiap perbedaan informasi mengenai jumlah maupun jenisnya dapat menimbulkan pertanyaan terhadap akurasi administrasi penyidikan apabila tidak segera dijelaskan.
Karena itu, transparansi Polresta Denpasar diperlukan untuk menjawab polemik tersebut sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi liar.
Jika benar ada tambahan barang bukti dari hasil pengembangan, sampaikan secara terang. Jika terdapat koreksi terhadap informasi sebelumnya, koreksi tersebut juga perlu disampaikan. Namun apabila tudingan mengenai rekayasa BAP tidak benar, klarifikasi berbasis dokumen akan menjadi jawaban paling kuat.
Hingga kini, tudingan adanya rekayasa BAP maupun informasi mengenai dugaan 20 pucuk senjata belum dapat dipastikan kebenarannya.
Tim media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi untuk memastikan pemberitaan perkara ini tetap berimbang.
Perbedaan informasi 5 senpi, 4 airsoft gun, hingga munculnya klaim sekitar 20 senjata bukan semata persoalan angka. Yang dipertaruhkan adalah kepastian data barang bukti, transparansi penyidikan, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Red
